Mobil warga di Bekasi, Jawa Barat, dirusak akibat memprotes tindakan balap liar di wilayah tersebut. Penertiban balap liar perlu menyeluruh se-Jabodetabek.
Oleh
STEFANUS ATO
·4 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Balap liar sepeda motor di jalanan merampas hak pengguna jalan. Namun, mereka lebih ganas ketika ditegur pengguna jalan. Di Bekasi, Jawa Barat, para pelaku balap liar nekat menghancurkan mobil warga yang memprotes kegiatan balap liar tersebut.
Ayu (22), warga Perumahan Harapan Indah, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, mengatakan, mobil mereka diserang sekelompok orang yang masih berusia anak atau di bawah 20 tahun pada Sabtu (15/1/2022) malam di salah satu jalan umum di wilayah Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Mereka diserang karena memprotes balapan liar yang menghalangi akses jalan warga.
”Jalan ke kompleks kami itu aksesnya hanya satu jalur saja. Kami tidak punya pilihan lain. Balap liar di jalan itu memang sudah sering terjadi setiap malam Minggu,”kata Ayu, saat dihubungi pada Senin (17/1) dari Bekasi.
Saat itu, di mobil Ayu terdapat empat penumpang. Selain Ayu, ada kakaknya yang menyetir mobil, istri kakaknya, dan dua keponakan Ayu yang masih berusia tiga tahun dan dua tahun.
Saat mereka tiba di salah satu jalan yang sedang ada balap liar, para kelompok balapan liar itu meminta mereka bersabar dan menunggu. Namun, kakak Ayu protes karena mereka sedang terburu-buru lantaran salah satu ponakan Ayu sudah tertidur.
”Kami sudah klakson juga, mereka tetap minta waktu. Terus ada anak-anak yang masih di bawah umur mulai nyolot. Mereka bilang ’sabar dong’,” ucapnya.
Kakak Ayu kemudian terpancing emosi. Dia membuka kaca mobil dan meminta mereka minggir sembari mengeluarkan ucapan kalau jalan itu bukan milik orangtua dari anak-anak tersebut.
”Abang saya mulai emosi karena setiap kali mereka balap motor, itu kita nunggunya cukup lama. Bisa 20 menit dan benar-benar bikin macet,” tutur Ayu.
Ucapan dari Kakak Ayu tidak diterima oleh kelompok balap liar tersebut. Mereka yang berjumlah sekitar 20 orang kemudian berboncengan sepeda motor dan mengejar mobil yang ditumpangi Ayu hingga di depan gerbang kompleks Perumahan Harapan Indah.
Di gerbang itu, para pelaku mulai menyerang mobil Ayu dan keluarganya. Kaca bagian belakang mobil keluarga Ayu dipukul dengan benda tumpul hingga pecah.
Situasi di depan gerbang kompleks perumahan itu kian memanas. Para pelaku sembari memukul mobil, mereka juga terus mendesak agar pengemudi mobil membuka kaca dan keluar untuk menghadapi mereka. Kakak Ayu yang sudah tidak ada pilihan lain terpaksa menerobos plang pintu otomatis gerbang perumahan.
”Untungnya di situ, petugas keamanan segera ambil tindakan untuk tahan mereka dan pintu gerbang perumahan ditutup. Kami saat sudah di rumah pun masih dengar mereka teriak-teriak suruh kami keluar,” kata Ayu.
Ayu mengatakan, setelah 30 menit mereka berada di rumah, dia lalu menelepon ke pihak kepolisian. Aparat yang dihubungi saat itu merupakan aparat Kepolisian Sektor Medan Satria..
Polsek Medan Satria kemudian mengarahkan Ayu untuk menghubungi Polsek Tarumajaya lantaran lokasi kejadian dan tempat tinggal rumah Ayu berada di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Kepolisian Sektor Tarumajaya sudah menangani kasus tersebut. Namun, sejauh ini keluarga korban memutuskan untuk berdamai karena para pelaku rata-rata masih anak-anak.
”Ada empat orang yang ditangkap polisi dan ternyata umur mereka masih di bawah 20 tahun. Jadi, kami lebih memilih damai dan minta mereka ganti rugi saja. Mereka masih sekolah, takutnya sampai anak-anak itu berhenti sekolah,” tutur Ayu.
Kepala Kepolisian Sektor Tarumajaya Ajun Komisaris Edy Suprayitno membenarkan adanya peristiwa tersebut. Polisi sudah mengamankan beberapa pihak yang melakukan perusakan mobil.
”Sudah kami amankan dan sudah mau damai. Kesepakatan kedua belah pihak untuk mediasi,” ucap Edy.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Komisaris Gidion Arif mengatakan, pihak Polres Metro Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota telah diperintahkan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran untuk mencari tempat street race. Lokasi street race diupayakan berada di tempat yang representatif antara Kota dan Kabupaten Bekasi.
”Kami belum tahu nantinya bagaimana, tetapi kami sudah diperintahkan. Kami mengikuti apa yang sudah dibuat oleh beliau (Kapolda Metro Jaya). Jadi, memang kami memfasilitasi dan mengarahkan mereka pada hal-hal yang konstruktif,”tutur Gidion.
Dia menambahkan, polisi sudah memetakan kelompok-kelompok balap liar jalanan, termasuk komunitas balap jalanan yang ada di Bekasi.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran saat membuka ajang Street Race yang digelar di Ancol, Minggu (16/1), mengatakan, di wilayah hukum Polda Metro Jaya terdapat 39 lokasi jalan yang digunakan sebagai tempat balapan liar. Untuk mengurangi balap liar di tempat-tempat itu, Fadil akan mengerahkan jajarannya di setiap wilayah kota agar mencari tempat yang layak untuk dipakai sebagai lokasi balapan yang legal.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, mereka telah mencari lokasi di wilayah Tangerang Selatan hingga Bekasi. Lokasi itu ditargetkan bisa dipakai untuk penyelenggaraan acara serupa ke depan.
”Jadi, agar punya wadah dan tidak lagi melaksanakan balapan dengan menutup jalan, mereka kita wadahi untuk melaksanakan balapan di tempat yang sudah kita tentukan. Dengan demikian, keamanan lebih terjamin, tidak mengganggu arus lalu lintas,” tuturnya.