Knalpot Bising hingga Konvoi Kendaraan Jadi Target Razia Polantas
Sebanyak 3.070 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dikerahkan dalam Operasi Patuh Jaya 2021 yang digelar dua minggu, mulai 20 September sampai 3 Oktober 2021 mendatang.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polisi lalu lintas akan menertibkan pelanggaran berupa penggunaan knalpot bising, rotator, hingga konvoi kendaraan di jalanan Ibu Kota. Penertiban ini salah satu kegiatan yang akan difokuskan dalam operasi terpusat Patuh Jaya 2021, mulai Senin (20/9/2021) hari ini.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo dalam acara apel pagi hari tadi di Markas Polda Metro Jaya di Jakarta mengatakan, polisi akan menggencarkan pengawasan terhadap bentuk-bentuk pelanggaran berlalu lintas yang cenderung meningkat tersebut. Pertama, knalpot bising dari kendaraan yang dimodifikasi atau kendaraan bermotor sport.
Kedua, penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai aturan. Ketentuannya, hanya ada tiga kelompok yang bisa menggunakan rotator, yaitu warna biru untuk Polri dan TNI, merah untuk ambulans dan pemadam kebakaran, dan kuning untuk pekerjaan umum.
”Jadi, kalau ada kendaraan pelat hitam gunakan rotator, itu melanggar aturan. Apabila ada kendaraan pelat hitam, apa pun pelatnya, berarti itu mobil pribadi dan tidak boleh gunakan sirine dan rorator dan akan kami tertibkan,” katanya.
Jenis pelanggaran ketiga, yang menurut dia kian marak, adalah balapan liar. Jumat (17/9) malam, misalnya, polisi menindak 314 kendaraan dalam operasi Crowd Free Night (CFN) atau Malam Bebas Kerumunan yang diadakan setiap malam akhir pekan di Jakarta. CFN dilaksanakan di empat titik jalan di Jakarta, yakni Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin, SCBD, Kemang Raya, dan Asia Afrika.
Sebanyak 3.070 personel gabungan dikerahkan dalam operasi yang digelar dua minggu sampai 3 Oktober 2021. Operasi tersebut akan diikuti dengan manajemen rekayasa lalu lintas dalam pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Ratusan kendaraan tersebut, kata Sambodo, melakukan pelanggaran, seperti melawan arus, konvoi, serta diduga akan melaksanakan balapan liar. Kegiatan konvoi atau balapan liar selain menggangu pengguna jalan juga dikhawatirkan menjadi kluster penularan Covid-19.
”Semakin lama, semakin banyak balapan liar yang kucing-kucingan dengan petugas. Kami akan intensifkan penegakan hukum terhadap balapan liar,” ujarnya.
Sosialisasi
Di luar itu, polantas akan lebih menekankan edukasi dan sosialisasi tertib lalu lintas ke masyarakat. Hal ini masih terkait penertiban kerumunan untuk menegakkan protokol kesehatan Covid-19 dan antisipasi keamanan berlalu lintas.
”Porsi terbesar Operasi Patuh Jaya 2021 adalah edukasi, sosialisasi. Kami akan masuk ke sekolah-sekolah beri pelajaran online kepada anak SD, SMP, dan SMA untuk disiplin lalu lintas. Kami juga akan operasi bersama TNI untuk menyusur wilayah-wilayah yang berpotensi jadi tempat kerumunan,” tutur Sambodo.
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan, sebanyak 3.070 personel gabungan dikerahkan dalam operasi yang digelar dua minggu sampai 3 Oktober 2021. Operasi tersebut akan diikuti dengan manajemen rekayasa lalu lintas dalam pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Pada 2020, tercatat terdapat 1.930.983 pelanggaran lalu lintas. Lalu, terdapat 8.204 kecelakaan lalu lintas, dengan korban sebanyak 9.682 orang dan kerugian mencapai Rp 19 miliar. ”Angka-angka itu menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” katanya.
Operasi Patuh Jaya 2021 juga akan diikuti sosialisasi pembatasan pada moda transportasi umum, tempat perbelanjaan atau mal, restoran, dan fasilitas umum lainnya selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pengawasan dan penindakan terus dilakukan untuk menekan angka penambahan kasus harian Covid-19.
”Ini sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2021,” kata Fadil.