Vaksinasi Covid-19 Dimulai, Protokol Kesehatan Tetap Harus Dipatuhi
Vaksinasi Covid-19 harus disertai kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan. Hal ini karena vaksin butuh waktu membentuk antibodi sehingga potensi infeksi Covid-19 masih ada.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI/SHARON PATRICIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat diminta tetap patuh pada protokol kesehatan walau program vaksinasi Covid-19 sedang berjalan. Ini karena vaksin butuh waktu untuk membentuk antibodi terhadap penyakit. Selain itu, jumlah warga yang divaksin juga masih terbatas sehingga potensi penyebaran Covid-19 masih ada.
Vaksinolog dan dokter spesialis penyakit dalam Dirga Sakti Rambe mengatakan, vaksinasi Covid-19 seseorang dianggap lengkap jika telah disuntik dua kali. Ada jeda 14 hari antara suntikan pertama dan kedua. Setelah disuntik, tubuh perlu waktu sekitar dua minggu untuk membuat antibodi.
”Artinya, seseorang masih bisa terinfeksi Covid-19 setelah suntikan pertama,” kata Dirga saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (14/1/2021).
Orang yang sudah divaksin masih perlu menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Ini karena belum ada merek vaksin Covid-19 yang tingkat keampuhan atau efikasinya 100 persen.
Berdasarkan pernyataan resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), efikasi vaksin Sinovac 65,3 persen. Sementara itu, hasil uji klinis tahap III vaksin Sinovac di Brasil memperlihatkan tingkat efikasi di bawah 60 persen, sebelumnya diumumkan 78 persen (Kompas 12/2021). Kendati belum 100 persen, efikasi vaksin sudah melebihi standar minimal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 50 persen.
”Kita baru bisa lepas dari 3M jika 100 persen penduduk Indonesia divaksin. Namun, ini tidak akan terjadi dalam waktu dekat. Perlu diketahui bahwa semua merek vaksin hanya terbukti mencegah Covid-19 bergejala dan berat. Tidak ada yang mencegah infeksi. Jadi, vaksinasi harus dilakukan bersamaan dengan 3M,” ujar Dirga.
Pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif, mengatakan, dengan efikasi sekitar 60 persen, vaksin Covid-19 buatan Sinovac akan membantu upaya penurunan kasus Covid-19 harian. Namun, itu bukan akhir penyelesaian pandemi.
”Oleh sebab itu, vaksinasi saja tidak cukup. Protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) serta 3T (tracing, treatment, dan testing) harus terus dilakukan. Kepemimpinan dari pemerintah yang mengawal proses vaksinasi juga menjadi aspek penting,” ujarnya.
Selama proses vaksinasi berlangsung secara nasional, kata Syahrizal, herd immunity atau kekebalan kelompok akan tercapai jika 70 persen kelompok rentan Covid-19 sudah divaksinasi. Artinya dalam waktu setidaknya satu tahun ke depan, protokol kesehatan harus tetap dijalankan untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia.
Rabu kemarin sejumlah orang divaksin pertama kali di Istana Merdeka, Jakarta. Salah satu penerima vaksin adalah aktor dan pemengaruh Raffi Ahmad, yang dipilih pemerintah sebagai perwakilan milenial. Ia jadi pembicaraan publik setelah fotonya viral di media sosial. Di foto itu, dia tampak berkumpul dengan beberapa orang tanpa masker.
”Saya sangat menyayangkan hal ini karena dia bukan prioritas (vaksin). Prioritas kita adalah tenaga kesehatan. Menurut saya, dia gagal menjadi contoh (sebagai penerima vaksin),” ujar Dirga.
Inisiator LaporCovid-19, Irma Hidayana, menyampaikan, pemerintah seharusnya lebih selektif dalam memilih orang untuk dijadikan perwakilan dan contoh vaksinasi Covid-19. Raffi Ahmad dinilainya bukan tokoh publik yang sesuai karena selama ini tidak menyuarakan penerapan protokol kesehatan secara konsisten.
”Meskipun akun Raffi Ahmad di Instagram mencapai hampir 50 juta pengikut, tetapi bisa dikatakan selama ini ia tidak memiliki dedikasi dan komitmen dalam memerangi Covid-19. Kejadian pesta kemarin malam itu sebenarnya aktivitas yang wajar baginya. Dalam hal ini, pemerintah yang harus dikritik secara keras,” ujar Irma.
Meskipun akun Raffi Ahmad di Instagram mencapai hampir 50 juta pengikut, bisa dikatakan selama ini ia tidak memiliki dedikasi dan komitmen dalam memerangi Covid-19.
Menurut dia, pemerintah bertanggung jawab mengedukasi masyarakat secara komprehensif terkait vaksin Covid-19. Khususnya terkait kriteria penerima, mulai dari rentang usia 18-59 tahun, tidak pernah terpapar Covid-19 sebelumnya, hingga siapa saja yang dinyatakan aman menerima vaksin.
Raffi melalui akun Instagram-nya meminta maaf. Dia menjelaskan bahwa foto itu diambil di rumah milik ayah temannya. Protokol kesehatan dilakukan sebelum masuk rumah. Namun, ia melepas masker saat makan kemudian ikut berfoto saat ada yang memotret.
”Saya minta maaf kepada Bapak Presiden Joko Widodo dan semua orang yang kemarin sudah memercayakan saya (sebagai penerima vaksin). Ke depannya saya ingin lebih baik lagi. Terima kasih teman-teman yang sudah mengingatkan saya,” katanya.