logo Kompas.id
Artikel OpiniIndonesia dan Resolusi Ukraina
Iklan

Indonesia dan Resolusi Ukraina

Politik luar negeri bebas aktif bukan berarti netral, karena politik yang netral tidak membangun perdamaian dunia. Artinya selain tidak memihak salah satu blok, Indonesia aktif untuk turut mengupayakan perdamaian dunia.

Oleh
DIAN WIRENGJURIT
· 6 menit baca
HERYUNANTO

Sikap Indonesia terhadap resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa kembali menjadi sorotan (viral); kali ini mengenai dukungan terhadap resolusi yang disepakati dalam Sidang Darurat (Emergency Session) Ke-11 Majelis Umum PBB pada 2 Maret 2022.

Resolusi ES 11/1 itu disepakati luas dengan 141 negara dari 193 negara anggota PBB mendukung, termasuk Indonesia. Adapun lima negara menentang (Rusia, Belarus, Eritrea, Korea Utara, dan Suriah) dan 35 abstain (antara lain China, Afrika Selatan, Aljazair, Laos, dan Vietnam). Resolusi ini disahkan setelah Rusia memveto rancangan resolusi yang diajukan dalam DK PBB pada 26 Februari sebelumnya.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000