Masa Depan Uang Kripto
Sudah saatnya para regulator tak lagi terus berpangku tangan bukan. Jangan hanya melarang uang kripto sebagai alat pembayaran semata-mata, melainkan perlu melihat bagaimana dampaknya dengan kaca mata yang lebih luas.

Sejak pertama kali uang kripto atau uang digital muncul tahun 2009, polemik mengenai keberadaannya terus menggema sampai saat ini.
Uang kripto ini saat ini jumlahnya juga sangat banyak, antara lain bitcoin, ethereum, dogecoin, dan ripple. Pertumbuhan uang kripto luar biasa pesat, ibarat anak panah yang melesat dengan sangat cepat. Saat pertama kali diperdagangkan pada 2010 nilai bitcoin masih 0,08,dollar AS. Namun, pada 2021, nilainya pernah melesat hingga di atas 68.000 dollar AS.
Nilai kapitalisasi pasarnya per Desember 2021 diperkirakan telah menembus angka 3 triliun dollar AS atau sekitar Rp 42.000 triliun (dengan kurs Rp 14.000/dollar AS). Angka ini sangat fantastis untuk pertumbuhan suatu aset yang baru menginjak usia 10 tahunan, dibandingkan dengan jenis aset lainnya.
Meskipun nilainya mengalami fluktuasi yang cukup tinggi selama setahun terakhir, hal itu tak mengurangi minat investor untuk terus memburu dan memperdagangkan uang kripto. Jumlah investor yang memperdagangkan ataupun membeli untuk keperluan investasi terus bertambah. Para pengamat ekonomi dan keuangan sulit menemukan jawaban yang benar-benar pas untuk memberikan justifikasi yang bisa diterima oleh semua pihak.
Beberapa pengamat mengatakan, mereka yang memburu uang kripto tak lagi melihat faktor fundamental dari uang kripto itu sebagai sesuatu yang penting.
Beberapa pengamat mengatakan, mereka yang memburu uang kripto tak lagi melihat faktor fundamental dari uang kripto itu sebagai sesuatu yang penting. Mereka lebih melihat faktor hype atau sensasi dan kehebohan dari kemudahan transaksi serta nilainya yang terus melambung sebagai daya tarik utama.
Meski demikian, sebagian pengamat mengakui uang kripto memiliki kekuatan sebagai instrumen investasi yang menjanjikan. Uang kripto seperti digital gold yang mendapat keuntungan dari network effect yang begitu cepat. Contoh, meski harga bitcoin mengalami volatilitas, bukti empiris memperlihatkan nilainya akan meningkat karena memang jumlahnya terbatas.
Prospek uang kripto
Bagaimana prospek uang kripto dalam jangka panjang? Berbagai pendapat dari para pakar yang dirangkum oleh Nova (2021) menunjukkan opini beragam. Mulai dari opini bahwa uang kripto akan mendisrupsi pasar keuangan tradisional sampai dengan pendapat bahwa uang kripto tetap akan memiliki peran sebagai instrumen spekulasi. Namun, perlu juga digarisbawahi, aset digital seperti uang kripto akan terus tumbuh dan berkembang pesat sebagai bagian dari eksistensi ekonomi digital.
Dukungan teknologi digital memungkinkan lahirnya berbagai instrumen keuangan baru berbasis digital sesuai dengan kondisi saat ini. Triple A (2021) memperkirakan saat ini sudah ada sekitar 300 juta orang yang telah menggunakan uang kripto di seluruh dunia.
Selain itu, ada sekitar 18.000 pelaku usaha bisnis yang telah menerima uang digital itu sebagai alat pembayaran. Sementara itu, berdasarkan data versi Crypto.com (2021), pengguna uang kripto 106 juta orang.

Angka-angka itu membuktikan walaupun kehadiran uang digital dilarang di beberapa negara, popularitasnya justru kian meningkat tanpa bisa dibendung oleh regulator. Suara-suara sumbang yang dikumandangkan oleh mereka justru membuat para investor semakin tertarik untuk membeli dan memperdagangkan uang kripto.
Melihat fenomena ini, sangat mungkin uang kripto bisa memiliki peran yang lebih besar ke depan, yaitu sebagai salah satu alat pembayaran transaksi dalam perdagangan global. Dengan demikian, uang kripto tak lagi sepenuhnya dianggap sebagai instrumen investasi semata-mata. Beberapa korporasi raksasa multinasional, seperti Microsoft, Tesla, PayPal, balai lelang internasional Sotheby’s dan Christie’s, Coca Cola, dan Starbucks, sudah menerima uang kripto sebagai alat pembayaran.
Langkah korporasi multinasional ini tentunya dilandasi adanya keyakinan dan pemikiran yang optimistis mengenai masa depan uang kripto. Sebagian besar investor uang kripto adalah para digital native, yaitu generasi Y (milenial) ataupun generasi Z yang memang lahir di era digital. Aset digital mungkin tak begitu menarik bagi para digital immigrant, yaitu mereka yang lahir di saat teknologi digital belum ada.
Baca juga "Stablecoin", Era Paradigma Baru "Digital Central Bank Money"
Mereka adalah kelompok baby boomers dan generasi sebelumnya, yang lebih menyukai berinvestasi pada instrumen aset tradisional. Jumlah generasi baby boomers semakin lama semakin sedikit dan mayoritas generasi ini belum sepenuhnya melek digital. Sementara, data menunjukkan, populasi generasi milenial dan juga generasi Z akan mendominasi populasi dunia.
Jumlah kedua generasi ini saat ini telah mencapai 55 persen dari total populasi atau 4,27 miliar dari total 7,7 miliar penduduk dunia. Merekalah yang akan jadi motor perubahan, sekaligus penggerak ekonomi digital di masa depan.
Oleh sebab itu, munculnya beragam aset digital tentunya sangat kompatibel dengan perilaku digital generasi ini. Pasar dari aset digital diperkirakan akan terus tumbuh dan berkembang dengan pesat sejalan bertambahnya investor milenial dan generasi Z.
Peran regulator
Pertumbuhan uang kripto dalam jangka pendek dan menengah diperkirakan akan terus melambung. Faktor hype masih akan tetap dominan dan sulit dihentikan siapa pun, termasuk oleh para regulator. Sebagai komoditas perdagangan, uang kripto sudah diterima oleh berbagai regulator dan pengawas bursa berjangka di beberapa negara.
Oleh karena itu, uang kripto terus diperdagangkan di bursa komoditas yang berlangsung selama 24 jam tanpa henti. Para gubernur bank sentral ataupun menteri keuangan di hampir semua negara secara langsung atau tidak langsung memang menolak kehadiran uang kripto sebagai alat pembayaran resmi. Seharusnya regulator tidak hanya melarang uang kripto sebagai alat pembayaran, tetapi juga perlu melihat bagaimana dampaknya dengan kacamata yang lebih luas.

Sudah saatnya para regulator tak lagi terus berpangku tangan dengan hanya melihat dan menyaksikan saja karena kepentingan publik dan ekonomi yang lebih besar mestinya menjadi prioritas.
Regulator mestinya melihat aspek stabilitas sistem keuangan jauh lebih penting seandainya pasar uang kripto yang saat ini sedang booming mengalami crash atau kejatuhan tiba-tiba. Tak seorang pun bisa meramalkan apa yang akan terjadi dan seberapa besar dampaknya terhadap kondisi ekonomi maupun moneter global ataupun regional.
Berangkat dari pandangan ini, para regulator seharusnya mencari terobosan, baik dari sisi pengaturan maupun pengawasan yang terintegrasi, untuk menjaga dan mempertahankan stabilitas sistem keuangan. Pasar keuangan global sudah hampir menyatu dalam sebuah ekosistem yang tak lagi dibatasi dengan aspek geografis suatu negara. Oleh sebab itu, saat ini telah muncul kepentingan bersama untuk melihat bagaimana arah kebijakan pengaturan dan pengawasan uang kripto yang terintegrasi.
Semakin bertambahnya jumlah investor dan pengguna uang kripto tentunya harus dibarengi dengan standar pengaturan dan pengawasan yang memadai untuk melindungi kepentingan mereka.
Perlindungan investor
Di tengah-tengah belum adanya kerangka pengaturan dan pengawasan uang kripto yang komprehensif dan terintegrasi, posisi para investor ataupun pengguna masih belum sepenuhnya terlindungi. Hal ini sangat perlu dipahami oleh siapa pun yang ingin memasuki wilayah cryptoland karena belum tersedia aturan komprehensif yang bisa menjamin kepentingan investor.
Diperlukan pemahaman yang matang bagi investor untuk membeli dan memperdagangkan uang kripto. Jangan sampai mereka ikut terpancing karena adanya faktor hype saja. Semakin bertambahnya jumlah investor dan pengguna uang kripto tentunya harus dibarengi dengan standar pengaturan dan pengawasan yang memadai untuk melindungi kepentingan mereka.
Dengan masih absennya pengaturan dan pengawasan yang memadai tersebut, ada beberapa hal yang wajib diperhatikan investor.
Pertama, perlu literasi yang mumpuni, baik yang terkait dengan literasi digital maupun literasi uang kripto. Faktor hype jangan dijadikan alasan utama memasuki cryptoland sebagai investor. Faktor fundamental harus jadi prioritas utama dalam proses pengambilan keputusan.
Kedua, harus memahami dengan benar aspek potensi risiko yang kemungkinan akan terjadi. Jadi, jangan hanya melihat kenaikan harga yang terus melambung tinggi sebagai dasar utama dalam pengambilan keputusan.
Ketiga, belum semua negara memiliki kerangka pengaturan dan pengawasan yang memadai sehingga para investor harus benar-benar menyadari sepenuhnya aspek perlindungan hukum serta untung rugi dari uang kripto yang mereka beli.
Agus Sugiarto,Kepala Departemen di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)