logo Kompas.id
Artikel OpiniMasukan untuk RUU Sisdiknas
Iklan

Masukan untuk RUU Sisdiknas

Pembahasan RUU Sisdiknas seharusnya membutuhkan waktu panjang, terbuka, dan tidak perlu tergesa-gesa. Masukan sebanyak-banyaknya dari berbagai elemen perlu diperhatikan dan dikaji secara mendalam agar hasilnya memuaskan.

Oleh
CATUR NURROCHMAN OKTAVIAN
· 4 menit baca
Heryunanto

Uji publik terbatas secara daring terhadap RUU Sistem Pendidikan Nasional yang telah disusun Kemendikbudristek mulai dilakukan 10 Februari 2022. Menurut Kemendikbudristek, RUU Sisdiknas akan menggantikan UU No 20/2003 tentang Sisdiknas, UU No 14/ 2005 tentang Guru dan Dosen, dan UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Meski belum masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022, Kemendikbudristek memprioritaskan penyusunan RUU ini. Pemerintah menimbang, UU No 20/2003 tentang Sisdiknas sudah tak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum, sehingga perlu diganti.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000