Laut China Selatan belakangan ini ramai dibicarakan oleh publik dunia dan kerap kali menjadi trending topic di media sosial. Hal ini dipicu kehadiran kapal-kapal perang, kapal penjaga pantai (coast guard), dan kapal survei asing yang hilir mudik di Laut Natuna Utara. Tentu saja ini menimbulkan kekhawatiran kita semua karena bukan tidak mungkin akan terjadi gesekan yang memicu konflik terbuka di laut.
Apabila hal itu terjadi, Laut Natuna Utara yang berbatasan langsung dengan Laut China Selatan tentu juga akan terkena dampaknya.
Indonesia tentu tidak menginginkan hal itu terjadi karena akan mengubah citra kawasan ASEAN yang selama ini aman dan damai menjadi kawasan konflik, yang bahkan berpotensi untuk membawa negara-negara lain terlibat dalam konflik terbuka di laut.
Ini tidak dapat dinafikan begitu saja dan tentu sudah ada dalam benak para pengamat geopolitik internasional. Tentu saja Indonesia pun bisa terbawa dalam konflik atau setidaknya mengalami collateral damage.
Kita tahu hubungan ASEAN dengan China pada masa lalu tidaklah terlalu baik apabila tidak mau dibilang buruk.
Itu sebabnya sejak awal Indonesia selalu mendorong upaya-upaya damai untuk menyelesaikan permasalahan melalui penguatan kerja sama ASEAN dengan negara-negara yang memiliki kepentingan di Laut China Selatan. Kita tahu hubungan ASEAN dengan China pada masa lalu tidaklah terlalu baik apabila tidak mau dibilang buruk.
Namun globalisasi yang meningkatkan saling ketergantungan antarnegara mau tidak mau juga membentuk lingkungan yang menuntut perubahan hubungan ASEAN dan China sehingga perlahan-lahan hubungan ASEAN dan China pun juga membaik.
Kepentingan nasional Indonesia di laut
Sebagai negara kepulauan yang terletak di antara dua lautan strategis dunia, Indonesia memiliki nilai sangat penting bagi negara-negara dunia. Ada ratusan ribu kapal setiap tahun yang melintasi perairan Indonesia yang menghubungkan Eropa dan Timur Tengah dengan Asia dan Amerika.
Dengan luas wilayah perairan yang mencapai 6 juta kilometer persegi, dapat dibayangkan betapa melimpah sumber daya alam perikanannya, belum lagi dengan sumber daya alam yang berada di bawah permukaan laut. Faktor-faktor ini menciptakan kepentingan nasional Indonesia di laut.
Kepentingan nasional pada hakikatnya adalah eksistensi dan jati diri bangsa dalam hubungan internasional yang diwujudkan dalam bentuk kedaulatan dan penegakan hukum. Indonesia memberikan makna jamak kepada laut, yaitu sebagai media pemersatu bangsa, media penghubung, media sumber daya alam, media hankam (pertahanan dan keamanan), serta media membangun pengaruh.
Upaya mewujudkan kepentingan nasional Indonesia ini membutuhkan penatakelolaan keamanan maritim.
Makna itu sekaligus menggambarkan kepentingan Indonesia di laut. Pertama, terwujudnya keamanan dan keselamatan di laut Indonesia. Kedua, pemanfaatan sumber daya alam dan kelautan. Ketiga, terciptanya saling percaya dan kesepahaman.
Upaya mewujudkan kepentingan nasional Indonesia ini membutuhkan penatakelolaan keamanan maritim. Keamanan maritim dalam konsepsi Christian Bueger (2015) melingkupi empat dimensi, yaitu lingkungan laut, pembangunan ekonomi, keamanan nasional, dan keamanan.
Aan Kurnia,Kepala Bakamla RI