logo Kompas.id
Arsip KompasPresiden Memerintahkan Letdjen...
Iklan

Presiden Memerintahkan Letdjen Soeharto Bertindak Menjelamatkan Revolusi (Arsip Kompas)

Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang isinya memerintahkan Letjen Soeharto untuk mengembalikan keamanan dan kestabilan pemerintahan pasca G30S.

Oleh
Kompas
· 2 menit baca
Sabtu siang, Presiden/Pemimpin Besar Revolusi di Istana Negara telah memberikan amanat di depan Panglima2 seluruh Indonesia. Dalam gambar, sesaat sebelum atjara dimulai.
ARSIP KOMPAS

Sabtu siang, Presiden/Pemimpin Besar Revolusi di Istana Negara telah memberikan amanat di depan Panglima2 seluruh Indonesia. Dalam gambar, sesaat sebelum atjara dimulai.

Artikel berikut ini pernah terbit di Harian Kompas edisi 14 Maret 1966. Kami terbitkan kembali dalam rubrik Arsip Kompas.id untuk mendampingi perilisan Narasi Fakta Terkurasi, aset NFT perdana Harian Kompas.

DJAKARTA, 12 Maret (Kompas) -- Diumumkan, bahwa Presiden/ Panglima Tertinggi/ Pemimpin Besar Revolusi/ Mandataris Madjelis Permujawaratan Rakjat Sementara, dgn Surat Perintah tertanggal 11 Mrt. 1966, telah memerintahkan kepada LETNAN DJENDERAL TNI SOEHARTO untuk atas nama Presiden/ Panglima Tertinggi/ Pemimpin Besar Revolusi/ Mandataris MPRS/.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000