logo Kompas.id
Politik & HukumTak Dapat Kursi DPR, Gerindra ...
Iklan

Tak Dapat Kursi DPR, Gerindra Minta Pemungutan Suara Ulang di Halmahera Selatan

Gerindra menuding terjadi kecurangan yang masif sehingga partai itu tak mendapatkan kursi DPR di dapil Maluku Utara.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
Suasana saat digelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum pemilihan legislatif di ruang sidang panel 3 Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/4/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana saat digelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum pemilihan legislatif di ruang sidang panel 3 Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/4/2024).

JAKARTA, KOMPAS - Partai Gerindra menduga pelaksanaan pemungutan suara dalam pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Halmahera Selatan, daerah pemilihan Maluku Utara, penuh kecurangan dan pelanggaran. Oleh karena itu, Gerindra meminta agar Mahkamah Konstitusi memerintahkan Komisi Pemilihan Umum melaksanakan pemungutan suara ulang di kabupaten tersebut.

Dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum Pemilihan Legislatif 2024 di MK, Selasa (30/4/2024), kuasa hukum Gerindra, Suhono, mengatakan, hasil perolehan suara pemilihan anggota DPR di dapil Maluku Utara, khususnya Kabupaten Halmahera Selatan, keliru. Sebab, hasil pemungutan suara yang ditetapkan KPU itu lahir dari proses pemilu yang melanggar konstitusi dan mencederai demokrasi. Pemilu di dapil Halmahera Selatan dinilai tidak dilaksanakan dengan prinsip-prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000