Evaluasi APBD-P Lambat, Talaud Tak Bisa Gaji ASN Selama Dua Bulan
Ribuan ASN di Kabupaten Kepulauan Talaud belum gajian selama dua bulan. Evaluasi APBD-P yang lambat di Pemprov Sulut dituding jadi penyebabnya.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·4 menit baca
MANADO, KOMPAS — Ribuan aparatur sipil negara di Kabupaten Kepulauan Talaud belum mendapatkan gaji selama dua bulan akibat lambatnya proses persetujuan APBD Perubahan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Pemprov menyangkal anggapan kondisi ini sebagai strategi politik untuk mendiskreditkan Bupati Elly Lasut dalam Pilkada 2024.
Sebulan sejak nota perubahan APBD diserahkan ke pemprov, ratusan warga Kepulauan Talaud menggelar aksi damai di kantor Gubernur Sulut, Selasa (7/11/2023), di bawah panduan mantan anggota DPR, Hillary Brigita Lasut. Mereka menuntut pemprov untuk mempercepat evaluasi perubahan anggaran.
”Batas waktu (persetujuan nota perubahan anggaran) 15 hari. Ada ketelitian yang dibutuhkan untuk evaluasi, tetapi kami minta ada perlakuan yang sama dengan kabupaten/kota yang lain,” kata Hillary, anak Elly Lasut, yang akan maju dalam pencalonan anggota DPR pada 2024.
Permasalahan anggaran ini mencuat setelah ratusan tenaga kesehatan Kepulauan Talaud menggelar demonstrasi di Melonguane, Senin (6/11/2023). Para pegawai negeri sipil (PNS) protes karena gaji mereka belum dibayarkan selama dua bulan, sementara para tenaga harian lepas (THL) belum menerima honor selama tujuh bulan.
Sovian Ambalau, penata anestesi di Rumah Sakit Umum Daerah Kepulauan Talaud yang menjadi koordinator aksi, menyatakan, mereka akan mogok kerja selama 15 hari ke depan. Menurut dia, banyak tenaga kesehatan yang hanya bergantung pada gaji sehingga kini mereka praktis tak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Talaud Elly Lasut melalui siaran langsung di akun facebook-nya menjelaskan, APBD Perubahan daerahnya telah disepakati pada 28 September 2023. Sedikitnya 19 dari 25 anggota DPRD hadir dalam penetapan itu sehingga memenuhi kuorum dua pertiga total anggota.
Banyak tenaga kesehatan yang hanya bergantung pada gaji sehingga kini mereka praktis tak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam APBD-P tersebut, total pendapatan daerah naik dari Rp 853,91 miliar menjadi Rp 867,61 miliar, sementara belanja daerah meningkat dari Rp 901,71 miliar ke Rp 943,15 miliar. Pembiayaan daerah juga meningkat dari Rp 90,8 miliar menjadi Rp 111,04 miliar.
Pada 30 September 2023, nota perubahan anggaran telah diserahkan kepada Pemprov Sulut. Berkas-berkas evaluasi rancangan peraturan daerah tentang APBD-P Kepulauan Talaud kemudian dinyatakan lengkap pada 4 Oktober.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, gubernur memiliki waktu 15 hari kerja untuk menyetujui evaluasi APBD-P. Namun, setelah sekitar 30 hari persetujuan tersebut belum juga diberikan.
”Pemerintah kabupaten belum bisa berbuat apa-apa untuk kemudian membayarkan (kebutuhan) operasional, gaji PNS, dan honor THL. Selama belum ada persetujuan dari pemprov dan tanda tangan dari gubernur, itu belum bisa di-posting (digunakan),” ujar Elly.
Menanggapi hal ini, Elly menyatakan, Pemkab Kepulauan Talaud telah melapor kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan mendapat dua saran. Pertama, pemkab dapat terus berkoordinasi dengan pemprov agar segera ada jalan keluar berupa persetujuan.
Kedua, berhubung sudah melewati 30 hari kerja dan masih belum ada kepastian, Elly dapat menyusun peraturan bupati mengenai penetapan APBD-P sehingga anggaran dapat langsung digunakan. Namun, untuk saat ini Elly masih memilih opsi pertama.
”Kami memohon pengertian dari Gubernur Sulut (Olly Dondokambey) bahwa kita sudah sangat membutuhkan (APBD-P), terutama untuk gaji ASN yang harus segera dibayarkan. Semoga ini bisa diingat sebagai tanggung jawab pemimpin, harus melihat ini sebagai persoalan besar,” katanya.
Sembari menunggu, Elly meminta pengertian dari para ASN untuk terus bersabar. Ia meyakinkan, tidak ada sepeser pun alokasi gaji dan honor yang hilang, termasuk Rp 39 miliar dari anggaran Dinas Kesehatan Kepulauan Talaud sebesar Rp 166 miliar. Permasalahan ini ia sebut hanyalah bagian dari dinamika pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga meyakinkan tidak ada kejanggalan apalagi salah kelola anggaran. Kesalahan atau kecurangan akan mudah terdeteksi karena semua aspek pengelolaan diatur dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Kendati begitu, Elly tak segan melayangkan teguran pedas kepada Olly melalui status-status Facebook-nya. Dalam unggahan pada Senin lalu, ia mengungkapkan kiasan, ”Kalau ada masalah di laut, jangan dibawa ke darat dong, Pak.” Kemudian, pada Selasa malam, ia menulis dengan huruf kapital, ”Ingat, jabatan kita hanya sementara.”
Sebagai konteks, menurut survei yang dilakukan oleh lembaga survei Indikator pada 10-15 April 2023 menempatkan Elly Lasut, sebagai figur politik paling populer di Sulut dengan elektabilitas 26,6 persen. Politisi yang pernah terpilih tiga kali sebagai bupati Kepulauan Talaud itu mengalahkan popularitas Wagub Sulut Steven Kandouw (10,9 persen) dan Adriana Dondokambey, anggota DPR sekaligus kakak Olly (12,8 persen).
Elly pun dinilai menjadi kandidat kuat untuk maju di kontestasi pemilihan gubernur Sulut pada 2024 karena lebih populer ketimbang dua kader utama PDI-P cabang Sulut selaku partai petahana saat ini. Masalah APBD-P ini pun dicurigai menjadi taktik politik untuk menjatuhkan popularitas Elly.
Tidak ada muatan politik dalam problem ini. (Clay Dondokambey)
Namun, Kepala Badan Keuangan dan Anggaran Daerah (BKAD) Sulut Clay Dondokambey menyatakan tidak ada muatan politik dalam problem ini. ”Kami secara tegas menyampaikan, ini murni tahapan yang harus kami tempuh sebagai pemerintah provinsi, yang harus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD kabupaten dan kota,” katanya.
Menurut Clay, ada beberapa substansi yang harus ditanyakan kembali kepada Pemkab Kepulauan Talaud. Ini mencakup kesesuaian terkait penerimaan dan belanja. Untuk itu, ia meminta pemkab untuk memberi pemahaman kepada masyarakat, termasuk ASN, agar tidak ada ”lempar-lempar bola”.