Sindikat dan Laboratorium Bahan Baku Tembakau Sintetis di Sentul Diungkap
Laboratorium pembuat bahan baku tembakau sintetis diungkap di Sentul Bogor. Lima orang ditangkap.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
JAKARTA,KOMPAS — Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung pembuat bahan baku tembakau sintetis (sinte) di sebuah perumahan elite di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Lima orang ditangkap termasuk pengendali dan pemodal laboratorium.
”Ini merupakan kasus pertama di Indonesia yang mengungkap bahan baku yang mengandung cannabinoid sintetis MDMB-4EN-Pinaca,” ujar Wakil Kapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers, Kamis (2/5/2024).
Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap lima tersangka yang merupakan bagian dari sindikat tersebut. Mereka terdiri dari F yang berperan sebagai pengendali laboratorium sekaligus pemodal. Adapun SY dan HM yang bertugas sebagai peracik. Sementara GR dan B yang berperan kurir dan pembeli bahan baku.
Selain menangkap kelima pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti bahan baku pembuat pinaca yang berbentuk jel serta alat pencampur (mixer) timbangan digital, dan sejumlah bahan lainnya.
Suyudi mengatakan, terungkapnya laboratorium terselubung ini bermula dari tertangkapnya B yang berniat untuk membeli bahan baku pembuat MDMB-4EN-Pinaca. Bahan ini merupakan senyawa kimia buatan yang menjadi salah satu turunan dari cannabinoid sintetis yang pada umumnya dikenal sebagai tembakau sintetis.
”Biasanya bahan ini diproduksi di luar negeri. Namun, sekarang, tembakau sintetis ini sudah dibuat di Indonesia,” ujar Suyudi.
Praktik ilegal ini pun diketahui sudah berlangsung selama enam bulan.
Adapun bahan baku dari MDMB-4EN-Pinaca ini diperoleh dari China dan, menurut rencana, produk tembakau sintetis yang dihasilkan akan dijual di seluruh wilayah Indonesia.
Jika bisa beredar, Pinaca ini biasanya digunakan sebagai tembakau sintetis yang juga dikenal dengan tembakau gorila.
Kasus ini pun terungkap setelah pihaknya menangkap B di wilayah Serpong Tangerang Selatan, Banten. Dia diketahui membawa bahan baku yang akan digunakan untuk pembuatan tembakau sintetis.
Dari penangkapan tersebut, polisi lalu menggerebek laboratorium pembuatan tembakau sintetis di sebuah rumah yang terletak di Jl Gn Pangrango nomor 185, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Bogor.
Di tempat ini, ditemukan berbagai barang bukti yang digunakan untuk membuat pinaca. Ada bahan baku pinaca yang berbentuk jel maupun bubuk.
Di laboratorium itu, polisi juga menangkap HM yang menjadi peracik di laboratorium tersebut serta GR yang berperan sebagai kurir dari pihak pembeli.
Berbagai barang bukti dari 23 kasus narkoba yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti dari 23 kasus narkoba yang terdiri dari 34,51 kilogram sabu, 64,55 kilogram ganja, 12,95 kilogram tembakau sintetis, 1,02 kilogram bibit sintetis, 23.594 butir ekstasi, 1.237.000 butir pil PCC, dan 8.896.250 butir obat berbahaya lainnya.
Polisi juga menangkap SY yang juga berperan sebagai peracik. Dia ditangkap di Kawasan Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, yang dijadikan gudang penyimpanan bahan baku.
Dari keempat orang ini, polisi kemudian menangkap F yang menjadi pengendali dari pembuatan tembakau sintetis ini. Dia memantau proses pembuatan melalui CCTV dan berkomunikasi lewat telepon seluler.
F mengetahui proses pembuatan tembakau sintetis dari internet. Adapun dari hasil bahan jel yang disita bisa menghasilkan sekitar 35 kilogram tembakau sintetis.
Jika tembakau sintetis ini bisa beredar, pecandunya akan merasa ”terbang” dan bersikap layaknya gorila.
”Ini tentu akan menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa,” katanya.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 113 Ayat 2 subsider Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat II UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Banyak anak yang menjadi kecanduan dan tidak lepas dari jerat narkotika tersebut. Bahkan, terkadang narkoba ini dicekoki kepada anak yang terlibat dalam kejahatan prostitusi.
GR salah satu tersangka mengaku tergiur terlibat dalam sindikat ini karena F memberikan penawaran upah hingga Rp 80 juta-Rp 100 juta jika berhasil menyalurkan narkotika ini.
”Tapi nyatanya saya hanya diberi uang operasional Rp 5 juta dan akhirnya tertangkap,” kata GR menyesali.
Pejabat Sementara Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Lia Latifah mengungkapkan, berbagai bentuk narkoba sudah merasuk ke kalangan anak. ”Anak biasanya diberi narkoba dengan berbagai bentuk. Tujuannya untuk memberikan daya tarik,” katanya.
Anak-anak yang bersekolah di SAJA, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa 12/9), menyaksikan drama pertarungan antara Kapten BeNN dengan penjual permen mengandung narkoba, Pak Narko. Ini bagian dari sosialisasi Badan Narkotika Nasional tentang bahaya narkoba kepada anak-anak.
Akibatnya, banyak anak yang menjadi kecanduan dan tidak lepas dari jerat narkotika tersebut. Bahkan, terkadang narkoba ini dicekoki kepada anak yang terlibat dalam kejahatan prostitusi.
Oleh sebab itu, kejahatan narkoba harus melibatkan banyak pihak. Polisi pun harus menindak tegas semua pelaku yang terlibat.
”Dalam beberapa kasus, anak tidak bisa lepas dari jerat prostitusi karena sudah kecanduan narkoba. Bahkan,beberapa dari mereka harus meregang nyawa,” katanya.