Pemerintah akhirnya menetapkan batas tertinggi tes antigen bagi layanan mandiri, yaitu Rp 250.00 untuk wilayah Jawa dan Rp 275.000 untuk wilayah di luar Jawa.
Gerakan solidaritas sejuta tes antigen yang didukung sejumlah tokoh masyarakat dicanangkan untuk meningkatkan kapasitas pemeriksaan Covid-19. Selain biaya lebih terjangkau, proses pemeriksaan antigen lebih cepat.