Selain daftar periksa sarana-prasarana protokol kesehatan, rencana menyelenggarakan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah harus mempertimbangkan kesiapan psikososial anak, orangtua, dan guru.
Meski pembukaan sekolah tak lagi mengacu pada zona Covid-19, sekolah harus dipastikan siap sebelum dibuka. Pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat pun harus lebih baik untuk menjamin sekolah aman ketika dibuka.
Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 berlaku pula bagi jenjang pendidikan tinggi.
Pembukaan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah butuh pengawasan terpadu lintas kementerian/lembaga serta pemerintah pusat-daerah. Tujuannya agar protokol kesehatan tetap dipatuhi.
Mulai awal tahun depan, peta zonasi risiko dari Satgas Penanganan Covid-19 nasional tidak lagi menentukan pemberian izin sekolah dibuka. Pembelajaran tatap muka akan dibuka lagi dengan perizinan berjenjang.
Simulasi belajar tatap muka di enam sekolah percontohan di Kota Bekasi berpotensi langgar SKB empat menteri. Sebab Kota Bekasi masih berada di zona sedang risiko penularan Covid-19.