Hasil penelitian menunjukkan, interaksi manusia dan komodo bisa membuat perubahan perilaku hewan liar itu. Hal ini menguatkan argumen agar pembangunan habitat fauna dilindungi tersebut tidak mendekatkan manusia-komodo.
Asumsi saya, Pulau Komodo dan Pulau Rinca masuk zona inti dari kawasan TN Komodo. Kalau dugaan ini benar, pembangunan Jurassic Park sesungguhnya tidak diperkenankan karena akan mengubah bentang alam.
Pengembangan pariwisata di habitat komodo di Flores agar benar-benar mengedepankan nasib reptil purba tersebut. Orientasi ekonomi juga agar disinergikan pada masa depan masyarakat setempat.
Pulau Rinca disiapkan menjadi destinasi wisata premium dengan pendekatan konsep ”geopark”, yakni pembangunan wilayah terpadu yang mengedepankan perlindungan dan penggunaan warisan geologi dengan cara yang berkelanjutan.
Taman Nasional Komodo adalah kawasan yang sebagian besar berupa lautan dengan 146 pulau. Luas lautan 1.214 kilometer persegi dan luas daratan 603 kilometer persegi.
Masyarakat di dalam kawasan Taman Nasional Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memiliki sikap pro-kontra atas pembangunan penataan kawasan itu.
Investasi untuk pengembangan pariwisata di Labuan Bajo dan sekitarnya tentu tidak dilarang. Namun, yang menjadi keberatan banyak pihak adalah kegiatan pembangunan di dalam kawasan habitat komodo.
Pembangunan ”jurassic park” di Pulau Rinca di dalam kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, dinilai bakal menghilangkan keunikan kekayaan alam Manggarai Barat, Flores.
Komodo, hewan endemik Indonesia yang pernah jadi cendera mata bagi tamu negara pada era Orde Baru, mengalami ancaman serius lainnya, yaitu ketidakseimbangan ekosistem dan ledakan pengunjung wisata yang tidak terkendali.