Melihat pengalaman pembatasan aktivitas di Jabodetabek, pembatasan sosial terbukti menuntut kerja sama solid antara kota induk, seperti DKI, dan kota-kota tetangganya. Hal serupa penting diterapkan di kota-kota lain.
Tidak hanya warga yang kesulitan mendapatkan akses ruang perawatan, tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 pun harus menunggu berhari-hari untuk masuk ruang perawatan, bahkan banyak yang tidak bisa masuk.
Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengatasi penularan Covid-19 memerlukan pendekatan berbasis masyarakat. Sejauh ini, pembatasan belum membuahkan hasil signifikan.
Membangun kesadaran dan kedisiplinan masyarakat menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Mulai 11-25 Januari 2021 akan diterapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut sebagai upaya pengetatan dan pengendalian integral dalam menangani pandemi Covid-19.
Daerah yang tidak masuk instruksi Mendagri diminta turut menerapkan PPKM dan tetap proaktif melihat perkembangan Covid-19.
Penambahan kasus Covid-19 mencapai rekor yaitu 10.617 kasus dengan 233 kematian. Sementara itu, kasus aktif yang masih dalam perawatan dan isolasi mencapai 117.704 orang.
Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, tidak akan menutup hotel dan tempat wisata selama masa pembatasan sosial berskala besar yang berlangsung 11-25 Januari.
Setelah 10 bulan penanganan pandemi dinilai publik belum ada ketegasan dan sinergi antara pusat dan daerah, aturan pengetatan kembali saat ini menjadi ujian bagi pemerintah.
Pekerja Jakarta menginginkan perubahan jadwal masuk kantor seiring berlakunya pembatasan kegiatan di Jawa-Bali mulai 11 Januari 2021. Mereka berharap bisa bekerja dari rumah selama kasus Covid-19 masih tinggi.