Selain anggota DPR terpilih, masih ada 17 anggota DPD terpilih yang belum menyerahkan LHKPN. Mereka antara lain dari Kepulauan Riau (3 orang), Kalimantan Selatan (3 orang), Papua (3 orang), dan Papua Barat (3 orang).
KPU hampir tuntas melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi. Dalam proses penetapan, KPU tidak akan mempertimbangkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan calon anggota legislatif dari Partai Gerindra.
JAKARTA KOMPAS Komisi Pemilihan Umum akan menetapkan perolehan kursi dan anggota legislatif terpilih setelah KPU menyelesaikan semua perintah putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil pemilu legislatif Penetapan itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat melalui rapat pleno terbuka A
Mahkamah Konstitusi akan memutuskan 66 perkara sengketa hasil Pemilihan Umum Legislatif 2019 pada sidang ketiga hari ini, Kamis (8/8/2019), di Gedung MK, Jakarta.
Pengambilan sumpah para saksi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPR-DPRD 2019 Provinsi Papua di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (26/7/2019).
JAKARTA KOMPAS Mahkamah Konstitusi melanjutkan pemeriksaan terhadap 28 perkara perselisihan hasil pemilihan umum legislatif pada hari ketiga sidang pemeriksaan Pada pemeriksaan sengketa foto cantik yang dimohonkan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Nusa Tenggara Barat Farouk Muhammad
Mahkamah Konstitusi melanjutkan pemeriksaan terhadap 122 perkara perselisihan hasil pemilihan umum legislatif. Pada hari pertama sidang pemeriksaan ini, MK menyelesaikan 22 perkara.
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pemilu Legislatif 2019 yang diajukan pihak pemohon, yakni partai politik peserta Pemilu 2019. Pada hari terakhir sidang pendahuluan ini, Komisi Pemilihan Umum sebagai pihak termohon menghadapi 59 perkara dalam tiga panel sidang.
Berdasarkan penghitungan internal, Bambang mendapatkan 87.000 suara dalam Pemilu Legislatif 2019. Namun, perolehan tersebut kemudian menyusut menjadi 52.451 suara berdasarkan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang sengketa perselisihan hasil Pemilu Legislatif 2019 yang diajukan pihak pemohon, yakni partai politik peserta Pemilu 2019. Pada sidang perdana di Gedung MK, Jakarta, Selasa (9/7/2019), pihak termohon, yakni KPU, akan menghadapi 64 perkara.