Sekretaris Umum FPI Munarman pun menyatakan Rizieq dalam keadaan sehat di ruang tahanan, bahkan masih bisa bercanda.
Polisi menyatakan tidak ada surat panggilan pemeriksaan bagi Rizieq Shihab, tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Ia bakal langsung ditangkap.
Pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, ditetapkan sebagai tersangka penghasut pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya di Petamburan, yang memicu kerumunan massa saat itu.
Buntut kerumunan massa saat akad pernikahan putrinya, pemimpin FPI Rizieq Shihab terancam hukuman penjara 6 tahun.
Beredar kabar peretas membongkar percakapan Kapolda Metro Jaya Inspektur Fadil Imran tentang upaya pembunuhan Rizieq Shihab. Polda menyatakan ini berita bohong dan kini memburu pembuat serta pemublikasi info hoaks itu.
Penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (8/12/2020), melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dari penyidikan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab.