Ajakan ke pihak penyedia jasa transportasi dalam jaringan itu, sejalan dengan semangat yang ada dalam rancangan peraturan gubernur terkait pembatasan penggunaan plastik sekali pakai yang rencananya disahkan, Agustus mendatang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyelesaikan aturan pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. Aturan itu ditargetkan rampung Agustus mendatang dan segera diberlakukan. Adapun pembatasan lebih dahulu berlaku di pusat perbelanjaan, toko modern, dan pasar.
JAKARTA KOMPAS --Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyusun rancangan peraturan gubernur terkait pengurangan sampah plastik tak memperoleh dukungan dari kalangan produsen plastik Rancangan regulasi itu dinilai dapat berdampak buruk terhadap perdagangan Kalangan produsen plastik yang t