Hasil riset Lembaga Biostatistik Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia menunjukkan, tanpa diawasi pun, 85 persen warga menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari wabah.
DKI Jakarta kini memiliki perda tentang penanggulangan Covid-19. Melalui pembahasan pda 5-13 Oktober, juga berkonsultasi ke Kemendagri, perda disahkan di rapat paripurna DPRD DKI, Senin (19/10/2020).