Syahrial Alamsyah alias Abu Rara (51), terduga teroris pelaku penusukan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, didakwa melakukan tindak pidana terorisme dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Setelah menjalani perawatan, Kepala Kepolisian Sektor Menes yang menjadi salah satu korban dalam peristiwa penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto diperbolehkan pulang.
Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, menggeledah sebuah rumah yang dikontrak terduga teroris.
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) menjenguk Menko Polhukam Wiranto di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. ARB menyatakan Wiranto dalam kondisi yang lebih baik.
Wakil presiden terpilih, Ma’ruf Amin, menjenguk Menko Polhukam Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto.
Meski tidak terstruktur di lapangan, terduga teroris ini intens berkomunikasi melalui media sosial. Strategi ini dinilai membuat kelompok teroris tetap eksis meski sudah banyak yang ditangkap.
Tim Detasemen Khusus Antiteror Kepolisian Republik Indonesia menggeledah rumah kontrakan seorang terduga teroris berinisial NAS di Bekasi. NAS terindikasi terkait jaringan teroris yang menyerang Menteri Wiranto.
Kolonel HS, Sersan Z, dan Peltu YNS dicopot dari jabatannya karena ulah unggahan para istri di media sosial menyinggung kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto.
Penyerangan terhadap Wiranto diduga direncanakan pelaku. Lokasi penyerangan pun diduga sudah dipetakan. Dugaan ini muncul dari sejumlah fakta yang ada sebelum aksi brutal iltu terjadi.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah meminta keterangan dari keluarga, teman, dan tetangga pelaku penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.