Buku ”Uang Indonesia, Sejarah dan Perkembangannya” (Penerbit Buku Kompas, 2021) mengupas secara kronologis perkembangan uang di Nusantara.
Piramida negara merupakan sumber utama instabilitas geopolitik dan ekonomi global yang telah terjadi selama puluhan tahun dan akan terus berlangsung puluhan tahun ke depan sampai ada perubahan.
Negara G-7 mengatakan, pembayaran digital diakui dapat meningkatkan akses ke layanan keuangan serta memotong inefisiensi dan biaya. Namun, pembayaran semacam itu harus ”diawasi dan diatur dengan tepat”.
Di saat warga berburu uang peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI, pedagang uang kuno di Jakarta tetap setia merawat rupiah dari masa ke masa. Di tangan mereka, hobi, koleksi, dan investasi menjadi bagian tak terpisahkan.
Di tengah penanganan pandemi Covid-19, Kementerian Keuangan mengusulkan RUU tentang Perubahan Harga Rupiah atau redenominasi dalam Prolegnas. Catatannya, kestabilan ekonomi menjadi prasyarat pelaksanaan redenominasi.
Uang bukan sekadar alat tukar dan pembayaran, melainkan juga alat perjuangan, alat untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa, serta sebagai penanda kemajuan.
Tekanan atas harga minyak kembali membayangi awal pekan ini. Kehati-hatian hadir di antara pelaku pasar seiring dengan penurunan bursa Asia.
Mata uang virtual, seperti bitcoin, dapat ditransaksikan melalui perbankan di India. Industri ”blockchain” pun berpeluang berkembang di negara itu.
Perdebatan tentang ”status” bitcoin-sebagai mata uang atau komoditas-menarik diikuti. Aturan-aturan yang diterapkan dan mengiringi penggunaannya bakal menentukan masa depan produk-produk kripto.
Memasuki abad digital, agama dan uang mengalami tantangan dan perubahan baru. Banyak orang tak lagi percaya pada tawaran agama tentang keteraturan hidup dan keselamatan akhirat. Kepercayaan orang pada uang fluktuatif.