Indeks Keyakinan Konsumen terhadap perbaikan perekonomian nasional pada November 2020 membaik kendati masih berada di bawah zona optimis. Di sisi lain, masyarakat berharap banyak akan ketersediaan lapangan kerja.
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menyambut baik kebijakan penyederhanaan perizinan usaha untuk UMKM dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
Sebagian pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja kini lebih yakin merintis usaha ketimbang mencari kembali lowongan kerja. Mereka beranggapan, nasib pekerja ternyata tak selalu lebih baik dari berdagang.
Pekerja muda khawatir perusahaan akan sewenang-wenang kepada karyawannya dengan adanya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Ketenangan bekerja terusik dengan adanya aturan ini.
Pemerintah serta pebisnis terus diingatkan agar memperhatikan kelestarian lingkungan dalam membangun infrastruktur. Dengan alam yang terjaga, lapangan kerja dan pemulihan ekonomi akan tercipta secara berkelanjutan.
Wirausaha sosial yang semakin banyak bisa memberikan peluang kerja untuk anak muda. Sayangnya, dukungan untuk pelaku bisnis sosial ini masih kurang.
Situasi pandemi di Indonesia yang belum pulih menimbulkan pesimisme masyarakat terhadap ketersediaan lapangan kerja dan kegiatan usaha.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2020 tumbuh minus 5,32 persen. Perlambatan itu harus memacu penciptaan lapangan kerja berkualitas.
Pandemi Covid-19 menghadirkan ancaman kenaikan jumlah penganggur dan penduduk miskin di Inondesia serta resesi ekonomi. Perlu strategi yang tepat untuk menarik investasi agar berdampak luas bagi masyarakat.
Semangat Presiden Joko Widodo menjadikan industri sebagai mesin pertumbuhan seharusnya jadi momentum untuk membenahi kawasan industri. Pertumbuhan ekonomi yang mengorbankan lingkungan memerlukan biaya pemulihan mahal.