Menu
Cari
Mobile App
Gerai
Kompaspedia
Event
Institute
Beranda
Polhuk
Pemilu 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
kerangkeng manusia
Bagikan
Bekas Bupati Langkat Terbit Rencana Divonis Dua Bulan Penjara dalam Pidana Satwa Dilindungi
Setelah pidana korupsi, Bekas Bupati Langkat Terbit Perangin-Angin dijatuhi vonis kepemilikan satwa dilindungi, 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta. Terbit juga akan menjalani sidang perdagangan orang.
Nusantara
·
Terkait Kerangkeng Manusia, Anak Bupati Langkat Nonaktif Divonis 1 Tahun 7 Bulan
Terbukti menganiaya penghuni kerangkeng hingga meninggal, anak Bupati Langkat nonaktif dan tiga terdakwa lain dijatuhi vonis penjara 1 tahun 7 bulan. Empat terdakwa perdagangan orang diganjar 3 tahun dan 2 tahun.
Nusantara
·
Sidang Tuntutan Kasus Kerangkeng Manusia Ditunda, Hakim Tegur Jaksa
Pembacaan tuntutan jaksa terhadap delapan terdakwa kasus temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat (nonaktif) Terbit Rencana ditunda karena tuntutan belum selesai.
Nusantara
·
Dalam Reka Ulang, Anak Bupati Langkat Pukul Korban dengan Kayu
Dalam rekonstruksi ulang, anak bupati menyuruh membakar plastik dan meneteskannya ke kaki dan tangan korban. Ia juga memukul korban dengan kayu.
Nusantara
·
Lima Polisi Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat
Polda Sumatera Utara menyebut terdapat lima polisi yang terlibat kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin, di Langkat, Sumatera Utara.
Video Berita
·
Iklan
Delapan Jam Masuk Kerangkeng di Langkat, Penghuni Meninggal
Fakta baru ditemukan dalam kasus penganiayaan hingga meninggal di kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana. Ada korban meninggal hanya 8 jam setelah masuk kerangkeng.
Hukum
·
Satu Lagi Makam Korban Kerangkeng Langkat Dibongkar Polisi
Polda Sumut membongkar satu lagi makam korban penyiksaan hingga meninggal, di Desa Lau Lugur, Langkat. Sudah tiga makam yang dibongkar untuk mengungkap kasus penyiksaan dan perdagangan orang di kerangkeng manusia Langkat
Nusantara
·
Polda Sumut Akan Bongkar Lagi Tiga Makam Korban Kerangkeng di Langkat
Polda Sumut berencana membongkar tiga makam korban penganiayaan hingga meninggal di kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana. Pembongkaran untuk menyelidiki kasus secara menyeluruh.
Nusantara
·
Sembilan Orang Jadi Tersangka Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat
Polda Sumatera Utara pada Jumat (8/4/2022) menahan delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Video Berita
·
Bupati Langkat Nonaktif Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia
Polda Sumatera Utara menetapkan Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia di rumahnya, Selasa (5/4/2022).
Video Berita
·
Lihat Lainnya
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu
Iklan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 8062 6699
Produk
ePaper
Kompas.id
Interaktif
Kompas Data
Kompaspedia
Bisnis
Advertorial
Gerai
Event
Klasika
Klasiloka
Iklan
Tentang
Profil Perusahaan
Sejarah
Organisasi
Lainnya
Bantuan
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000
Whatsapp
+62812 900 50 800
Email
hotline@kompas.id
Ikuti Harian Kompas di
@hariankompas
@hariankompas
@hariankompas
Harian Kompas
© 2024 PT Kompas Media Nusantara
·
Organisasi
·
Tanya Jawab
·
Hubungi Kami
·
Sidik Gangguan
·
Pedoman Media Siber
·
Syarat & Ketentuan
·
Karier
·
Iklan
·
Berlangganan
·