The Makassar bombing seemed to reverse the findings of the Setara Institute. The bombing that occurred in front of the cathedral confirmed the findings of a number of studies that had been carried out.
Perkembangan teknologi membawa pengaruh besar bagi generasi muda. Sebagian besar mengakses informasi melalui internet sehingga mudah terpapar berbagai informasi negatif, termasuk intoleransi dan ekstremisme.
Kekerasan Seksual hingga kini menjadi fenomena gunung es. Maka, kehadiran Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual semakin mendesak, menyusul meningkatnya kasus kekerasan seksual di tengah masyarakat.
Kekerasan seksual bisa menimpa siapa saja. Karena itu, tidak ada alasan lagi untuk menunda pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Harapan kepada DPR hingga kini terus disuarakan.
Gerakan masyarakat publik untuk mendorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dibahas dan disahkan menjadi undang-undang terus menguat. DPR diharapkan segera mewujudkan harapan masyarakat tersebut secepatnya.
Kehadiran Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual terus dinantikan para korban. Kampanye pentingnya RUU tersebut terus disuarakan organisasi perlindungan perempuan, termasuk mendukung DPR segera wujudkan UU.
Qanun Hukum Jinayah seharusnya tidak perlu mengatur tentang kekerasan seksual. Kekerasan seksual adalah kejahatan berat sehingga jangan dicampur aduk dengan persoalan asusila.
Publik berharap pemerintah dan legislator serius melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Pencegahan perkawinan anak masih menjadi pekerjaan rumah yang berat bagi Indonesia. Regulasi saja tak cukup. Tidak bisa berhenti di kampanye dan deklarasi, tetapi membutuhkan upaya bersama semua pihak.
Meski menyadari dampak dari perkawinan anak sangat membahayakan anak-anak perempuan, hingga kini masih banyak masyarakat yang menikahkan anaknya di bawah umur. Upaya stop perkawinan anak harus dilakukan secara masif.