Menu
Cari
Mobile App
Gerai
Kompaspedia
Institute
Baru
Beranda
Polhuk
Pemilu
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Multimedia
Tutur Visual
Infografik
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Siaran Langsung
Lainnya
#cuti
Bagikan
Bebas Akses
DKI Pastikan Cuti ASN Sesuai Aturan Pemerintah Pusat
Pemprov DKI Jakarta memastikan pada Lebaran tahun ini, ASN di lingkungan Pemprov DKI bisa cuti dan mudik. Mereka boleh cuti 29 April-6 Mei. Adapun THR bagi ASN dan karyawan swasta diharapkan diberikan tepat waktu.
Metropolitan
路
Pemprov Jatim Ingatkan ASN untuk Tidak Cuti di Akhir Tahun
Pemprov Jatim mengingatkan ASN untuk tidak cuti dan bepergian ke luar kota pada masa libur akhir tahun. Kebijakan itu demi mencegah penyebaran Omicron, varian baru virus penyebab Covid-19, yang telah masuk ke Indonesia.
Nusantara
路
Manfaatkan Libur Natal, Obyek Wisata di Batu Diserbu Pengunjung
Sejumlah obyek wisata di Kota Batu ramai oleh wisatawan yang ingin mengisi libur Natal. Meski demikian, kondisinya belum seramai masa libur sebelum pandemi. Pelaku wisata klaim menerapkan protokol kesehatan ketat.
Nusantara
路
Rancangan Revisi Aturan Peniadaan Mudik dan Larangan Cuti Sudah Rampung Disusun
Kendati membatalkan penerapan PPKM level 3 di seluruh wilayah di Indonesia, pemerintah tetap membatasi kegiatan masyarakat selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 guna mengontrol laju penularan Covid-19.
Politik & Hukum
路
Awasi Ketat Pelaksanaan Larangan Cuti bagi ASN
Larangan bagi aparatur sipil negara bepergian ke luar kota serta cuti pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 akan berjalan efektif apabila pemerintah melakukan pengawasan ketat.
Politik & Hukum
路
Larangan Cuti Natal dan Tahun Baru Dinilai Tidak Efektif
Selain melarang cuti selama 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, pemerintah imbau masyarakat berada di rumah saja selama perayaan Tahun Baru. Namun, larangan ini dinilai tak efektif karena tempat wisata tetap buka.
Nusantara
路
ASN Dilarang Mudik Lebaran
Aparatur sipil negara dilarang untuk bepergian ke luar daerah atau mudik selama libur Lebaran. Cuti pun dibatasi.
Politik & Hukum
路
Bebas Akses
Bersiap untuk Tersesat!
Berwisata, terutama di ruang dan alam terbuka, menjadi salah satu cara untuk menghilangkan kepenatan, keresahan akibat pandemi Covid-19, apalagi bagi yang sudah divaksin. Jadi, bersiaplah menyesatkan diri!
Internasional
路
Libur Akhir Tahun Kini Terasa Senyap
Libur akhir tahun yang biasanya dinanti kini ditanggapi dingin sejumlah kalangan. Pandemi yang belum mereda serta pemangkasan cuti bersama membuat sebagian orang merancang libur terbatas atau sekadar di rumah.
Nusantara
路
UU Cipta Kerja: Ketentuan Waktu Kerja, Lembur, Istirahat, dan Cuti Tahunan
UU 11/2020 tentang Cipta Kerja turut mengubah beberapa ketentuan dalam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Di dalamnya ditentukan hak dan kewajiban pekerja terkait waktu kerja, lembur, istirahat, dan cuti tahunan.
Paparan Topik
路
Lihat Lainnya