Masih terdapat sejumlah celah penyelewengan yang perlu dibenahi terkait anggaran dana desa, mulai dari pemberian kode wilayah desa hingga tahap penyaluran dana ke rekening desa yang melalui kas daerah kabupaten.
Aturan bodong pembentukan 56 desa di Konawe, Sulawesi Tenggara, diduga kuat diatur mulai dari penyusunan hingga terdaftar di kementerian. Atas perintah pimpinan daerah di sebuah peternakan, perda itu mulai dirancang.
Pembentukan puluhan desa baru di Konawe Sulawesi Tenggara diduga menggunakan data fiktif. Kepolisian pun mengusut kerugian negara dari penyelewengan ini.
Sebagian desa yang dimekarkan dari perda fiktif merupakan desa bermasalah karena tidak memenuhi syarat pembentukan desa. Wilayah itu tampak lengang karena hanya memiliki segelintir penghuni.
Kucuran dana desa yang menggiurkan setiap tahun memicu pejabat di daerah untuk merekayasa aturan.
Kucuran dana desa yang menggiurkan setiap tahun memicu pejabat di daerah untuk merekayasa aturan.