Antisipasi Penularan Penyakit Mulut dan Kuku, Pemkot Pontianak Uji Sampel 13 Sapi
Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menguji sampel 13 sapi di empat kecamatan untuk mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku pada ternak. Dari hasil uji tersebut belum ditemukan kasus positif PMK.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menguji sampel 13 sapi di empat kecamatan untuk mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku pada ternak. Dari hasil uji tersebut belum ditemukan kasus positif PMK.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Rabu (18/5/2022), menuturkan, pengujian sampel ternak sapi tersebut dilaksanakan di Kecamatan Pontianak Selatan, Kecamatan Pontianak Barat, Kecamatan Pontianak Timur, dan Kecamatan Pontianak Kota.
Sampel yang dicek di Kecamatan Pontianak Selatan sebanyak 8 sapi, 2 sapi di Kecamatan Pontianak Barat, 1 sapi di Kecamatan Pontianak Timur, dan 2 sapi di Kecamatan Pontianak Kota.
”Perlu pengawasan ekstra karena sudah beberapa kali penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak masuk ke Kalbar. Tentu sudah ada mekanisme penanganannya,” ujar Edi.
Yang penting ternaknya sehat. (Edi Rusdi)
Wali Kota Pontianak meminta dinas terkait lainnya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalbar agar dilakukan karantina hewan ternak yang masuk. Meski penyakit tersebut tidak menular kepada manusia, ia tetap ingin setiap hewan ternak yang ada di Pontianak dalam keadaan sehat.
”Yang penting ternaknya sehat,” tuturnya lagi.
Sebelumnya, di Kalbar terdapat ternak positif PMK. Berdasarkan data Posko PMK yang didirikan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Jumat (13/5/2022) malam, kasus ternak positif terserang PMK terdapat di Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah.
Positif PMK
Empat sapi dan satu kambing di Kabupaten Kubu Raya positif PMK. Kemudian, tujuh kambing dan dua domba positif PMK di Kabupaten Mempawah. Total ada 14 ternak positif PMK. Ternak yang positif PMK tersebut berasal dari luar Kalbar.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar Muhammad Munsif menuturkan, hingga Rabu (18/5/2022) jumlah ternak yang positif PMK tidak ada panambahan, masih sama dengan data awal, yakni 14 ternak. Fokus pemerintah kini pada konfirmasi positif berdasarkan uji laboratorium.
Munsif menuturkan lebih lanjut, PMK di Tanah Air secara statistik tidak menyebabkan kematian yang fatal. Dia mencontoh kasus di Jawa Timur yang hanya 0,6 persen. Yang menjadi masalah adalah penyebarannya yang cepat. Meskipun tidak menyebabkan kematian, secara ekonomi nilai ternak menjadi turun.
Pihaknya juga telah menggelar rapat dengan jajaran Kepolisian Daerah Kalbar untuk merumuskan dukungan dari Polda, di antaranya pengawasan lalu lintas antardaerah. ”Hal ini penting dalam pencegahan penyebaran PMK,” ujarnya.
Posko PMK juga membuka nomor pengaduan jika ada yang ingin mengadukan kasus PMK di nomor 081347172542. Hal ini untuk memudahkan layanan. Dengan adanya dukungan kepolisian dan satuan polisi pamong praja di kabupaten serta jajaran lainnya diharapkan tidak ada penambahan kasus.
Meskipun selama ini Kalbar memerlukan pasokan ternak dari luar, pasokan ternak dari dalam masih bisa dioptimalkan sepanjang mengantongi surat keterangan kesehatan. Sumber lain juga bisa diintensifkan, misalnya dari Nusa Tenggara Timur yang hingga kini bebas dari PMK.