Bea Cukai Klarifikasi Kewajiban Melaporkan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Oleh
FRENKY TANNI WIJAYA
Dirjen Bea Cukai mengklarifikasi bahwa pelaporan barang bawaan penumpang dari luar negeri tidak wajib, tetapi opsional.
Editor
AGNES RITA SULISTYAWATY