Antam Wajib Bayar 1,1 Ton Emas pada ”Crazy Rich” Surabaya Seusai MA Tolak PK
Oleh
Kompas
Mahkamah Agung, Senin (18/9/2023), menolak peninjauan kembali yang diajukan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam melawan pengusaha asal Surabaya, Budi Said.
Editor
AGNES RITA SULISTYAWATY