Ini Alasan Vonis Mario Dandy Beda dengan Shane Lukas
Oleh
Kompas
Mario Dandy Satriyo divonis pidana penjara 12 tahun dalam kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora. Vonis dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
Editor
AGNES RITA SULISTYAWATY