Panglima TNI Minta Tentara Penganiaya Imam Masykur Dijatuhi Hukuman Mati
Oleh
Kompas
Panglima TNI Yudo Margono menginstruksikan pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda Aceh, Imam Masykur (25), dituntut hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.
Editor
GREGORIUS MAGNUS FINESSO