Anaknya Dituntut 12 Tahun Penjara Plus Restitusi Rp 120 Miliar, Ayah Mario Dandy Keberatan
Oleh
Kompas
Jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut terdakwa kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora, Mario Dandy Satrio penjara 12 tahun dan restitusi Rp 120 miliar, Selasa (15/8/2023).
Editor
GREGORIUS MAGNUS FINESSO