Polisi Hentikan Proses Hukum Laporan Ujaran Kebencian Bima Lampung
Oleh
Kompas
Kepolisian daerah Lampung menghentikan proses penyelidikan dan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 terhadap terlapor tiktoker Bima Yudho.
Editor
GREGORIUS MAGNUS FINESSO