Majelis Hakim Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Apa Penyebabnya?
Oleh
Kompas
Salah satu terdakwa Tragedi Kanjuruhan, yakni mantan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi divonis bebas oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (16/3/2023).
Editor
GREGORIUS MAGNUS FINESSO