Peluang Remaja A Bebas Melalui Diversi dan Keadilan Restoratif
Oleh
Kompas
Ahli pidana anak dari Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak Ahmad Sofian menyebut penanganan anak berkonflik dengan hukum seperti yang dialami pelaku A beda dengan penanganan pelaku dewasa.
Editor
GREGORIUS MAGNUS FINESSO