Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan JPU
Oleh
Kompas
Asisten rumah tangga sekaligus sopir keluarga bekas kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, divonis 15 tahun penjara.
Editor
LUCKY PRANSISKA