Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI AD
Oleh
Kompas
Kolonel Infanteri Priyanto divonis penjara seumur hidup dan dipecat dari institusi TNI Angkatan Darat. Vonis dibacakan majelis hakim di Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (7/6/2022).
Editor
AGNES RITA SULISTYAWATY