Polri Siapkan Posisi untuk Mantan Pegawai KPK
Oleh
KOMPAS
Polri telah menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 mengenai pengangkatan 57 mantan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara Polri.
Editor
agnesrita
Polri telah menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 mengenai pengangkatan 57 mantan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara Polri.