Wagub DKI Klaim Besar Kenaikan UMP Sesuai Harapan Semua Pihak
Oleh
KOMPAS
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kenaikan upah minimum provinsi 2022 sebesar Rp 37.749 atau menjadi Rp 4.453.935,536 sudah berdasarkan ketentuan undang-undang.
Editor
agnesrita