Batas Atas Biaya Tes PCR Berlaku Mulai 17 Agustus
Oleh
KOMPAS
Selasa (17/8/2021), pemerintah resmi memberlakukan batas atas biaya tes PCR. Untuk wilayah Jawa-Bali, harga termahal tes PCR ditetapkan Rp 495.000, sedangkan di luar Jawa-Bali Rp 525.000.
Editor
agnesrita