logo Kompas.id
UtamaPengawasan Investasi...
Iklan

Pengawasan Investasi Diperketat, Pelaku Industri Sepakat

Pelaku industri asuransi jiwa menyambut baik rencana regulator memperketat pengawasan terhadap investasi yang dilakukan perusahaan di industri keuangan nonbank.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pUanJyZx6AZ5Y2q2IlagrWiK2SA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200122_TEMATIK-ASURANSI_A_web_1579702360.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Petugas satpam berjaga-jaga di kantor pusat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Kamis (9/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pelaku industri asuransi jiwa menyambut baik rencana regulator memperketat pengawasan terhadap investasi yang dilakukan perusahaan di industri keuangan nonbank. Kondisi ini menyusul maraknya kerugian investasi yang terjadi pada perusahaan asuransi milik pemerintah.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan, sebagai bagian dari industri jasa keuangan, industri asuransi jiwa merupakan industri yang harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian. Jalannya bisnis asuransi jiwa juga perlu menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, termasuk etika dalam berusaha.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000