logo Kompas.id
UtamaKPK Lanjutkan Pemeriksaan...
Iklan

KPK Lanjutkan Pemeriksaan Kasus RJ Lino

Empat tahun lebih menyandang status tersangka kasus korupsi, mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Oleh
Sharon Patricia
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7yCRk4RFLAGzr_9HqcmffwAgdHg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F92aec6a3-fea5-44ad-9f97-de1af4e51cad_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Richard Joost Lino, tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tiga quay container crane di Pelindo II diperiksa hampir dua belas jam oleh tim penyidik KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (23/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Richard Joost Lino setelah hampir lima tahun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tiga quay container crane di Pelindo II. Selain untuk lebih memberi kepastian hukum bagi tersangka, KPK juga menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini.

Mantan Direktur Utama (Dirut) Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (23/1/2020) sekitar pukul 10.00. Tim penyidik KPK memeriksa Lino hampir dua belas jam hingga pukul 21.43.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000