Kurang konsentrasi diduga menjadi faktor utama kecelakaan fatal yang menewaskan tiga orang di Jalan Raya Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jatim, Senin (20/1/2020).
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·3 menit baca
JOMBANG, KOMPAS – Kurang konsentrasi diduga menjadi faktor utama kecelakaan fatal yang menewaskan tiga orang di Jalan Raya Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (20/1/2020) menjelang pukul 03.00 WIB. Sebanyak enam orang lainnya terluka dalam peristiwa itu.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jombang Ajun Komisaris Risky Ferdian Caropeboka, saat dihubungi dari Surabaya, Senin siang, mengungkapkan, tabrakan terjadi antara mobil Daihatsu Xenia bernomor pelat AE 985 BM dan truk tronton Hino bernomor pelat S 8555 UH.
Di dalam mobil Xenia, menurut Risky, berisi seorang pengemudi dan delapan penumpang. Di mobil jenis minibus itu, hampir semua penumpangnya beralamat di Kecamatan Taman, Kota Madiun, kecuali satu orang yang beralamat di Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.
Mereka sempat ditangani di Puskesmas Miagan, Mojoagung, tetapi kemudian dirujuk ke RSUD Jombang.
Kecelakaan mengakibatkan tiga orang tewas dan enam penumpang terluka. Korban tewas adalah Urip (54), pengemudi Xenia dan Biyah (61), keduanya merupakan warga Taman. Seorang lagi yang tewas ialah Amsiti, warga Tambelangan.
Korban selamat tetapi terluka ialah Asna Salsabila (4), Hasannah (23), Ahmad Yani (28), Pariyanto (33), Asnir (34), dan Mochamad Zainuri (41). Mereka sempat ditangani di Puskesmas Miagan, Mojoagung, tetapi kemudian dirujuk ke RSUD Jombang.
Dari olah lokasi kecelakaan, lanjut Risky, peristiwa itu terjadi antara pukul 02.30 WIB dan 03.00 WIB. Lokasinya di Jalan Raya Mojoagung wilayah Desa Kademangan. Sebelum tabrakan terjadi, mobil melaju dari arah barat (Madiun) ke timur (Surabaya). Diduga, mobil melaju dengan kencang. Dari arah berlawanan, ada truk tronton.
Dari keterangan para saksi korban, ujar Risky, kecelakaan itu terjadi kemungkinan besar akibat mobil yang tiba-tiba oleng saat melaju. Sang pengemudi mobil, yakni Urip, diduga mengantuk sehingga hilang konsentrasi. Padahal, dari arah berlawanan sedang melaju truk tronton yang dikemudikan Eko Prahwono (36), warga Mojoanyar, Mojokerto.
Dari pemeriksaan terhadap Eko, pengemudi ini tidak bisa mencegah kecelakaan karena mobil di hadapannya tiba-tiba oleng. Tabrakan tidak terhindari. Karena mobil dalam kecepatan tinggi, dampak kerusakannya setelah menabrak truk tronton menjadi mengerikan. Urip dan Amsiti tewas di lokasi kecelakaan, sedangkan Biyah mengembuskan napas terakhir saat penanganan.
Kecelakaan fatal di Mojoagung itu kembali menambah daftar kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa. Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Budi Indra Dermawan mengungkapkan, sepanjang 2019, terjadi 20.051 kecelakaan di provinsi yang berpenduduk sekitar 40 juta jiwa itu.
Dari semua kejadian itu, sebanyak 3.591 orang meninggal, 619 jiwa luka berat, dan 26.353 jiwa luka ringan. Adapun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 23 miliar.
Secara statistik, jumlah dan dampak kecelakaan fatal tahun lalu turun dibandingkan dengan 2018. Pada tahun 2018, terjadi 24.330 kecelakaan yang mengakibatkan 4.966 orang meninggal, 750 jiwa luka berat, dan 32.053 jiwa luka ringan. Kerugian materiil Rp 30 miliar.
Dari analisis tim penyidik, penurunan jumlah kecelakaan dan korban jiwa itu terkait dengan perbaikan sikap masyarakat dalam mematuhi aturan berkendara. Tingkat kepatuhan ini dilihat dari penurunan jumlah pelanggaran aturan lalu lintas se-Jatim.
Pada 2018, Polda Jatim mencatat ada 2,1 juta pelanggaran lalu lintas, yakni 1,7 juta kasus mendapat bukti pelanggaran dan 400.000 mendapat teguran. Tahun lalu, pelanggaran turun menjadi 1,22 juta, yakni 1,06 juta kasus berupa tilang dan 161.000 berupa teguran. Penurunan pelanggaran hukum berlalu lintas itu cukup signifikan, yakni 42 persen.