logo Kompas.id
UtamaKodrat TVRI Layani Publik,...
Iklan

Kodrat TVRI Layani Publik, Bukan Kejar "Rating"

Kisruh di internal Televisi Republik Indonesia menjadi pelajaran penting agar lembaga penyiaran publik itu kembali pada kodrat dan tugas utamanya, yaitu sebagai Lembaga Penyiaran Publik.

Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rXy3JOQDgC62EBp5oBzO_BN3U-c=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F9474ee45-eb81-43ef-95d8-ce22fd67c23d_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Suasana di komplek Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020). Konflik antara Dewan Pengawas TVRI dengan Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya, yang berujung pada pencopotan dirinya sebagai direktur utama periode 2017-2022 pada tanggal 16 Januari 2020 merupakan puncak dari rangkaian panjang persoalan yang mendera TVRI. Kisruh ini mengorbankan kepentingan publik.

JAKARTA, KOMPAS—Kisruh internal di Televisi Republik Indonesia yang memuncak dengan pencopotan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama menjadi pelajaran berarti agar TVRI kembali pada kodrat dan tugas utamanya, yaitu sebagai Lembaga Penyiaran Publik. Sebagai Lembaga Penyiaran Publik, sudut pandang TVRI semestinya mengedepankan jangkauan pelayanan ke publik, bukan share atau rating.

Ketua Panitia Khusus atau Pansus Undang-Undang Penyiaran 2002 sekaligus pengamat penyiaran Paulus Widiyanto menilai, manajemen TVRI tidak memahami marwah mereka sebagai Lembaga Penyiaran Publik.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000