logo Kompas.id
UtamaKemenhub Disiplinkan Jadwal...
Iklan

Kemenhub Disiplinkan Jadwal Tol Laut dengan Sanksi dan Insentif

Pemerintah bakal menetapkan sanksi dan insentif bagi operator kapal tol laut demi meningkatkan kepatuhan pada jadwal kedatangan dan keberangkatan yang telah ditentukan.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XGAP4e0EIzQKbqlIcFNzgtt-bpw=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F48dfed27-ca8f-4689-ad6b-5e191cd745f4_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Kapal Metro Teratai relasi Manado-Tahuna, Kepulauan Sangihe, bersandar di dermaga Pelabuhan Manado, Sabtu (28/12/2019).

MANADO, KOMPAS – Pemerintah bakal menetapkan sanksi dan insentif bagi operator kapal tol laut demi meningkatkan kepatuhan pada jadwal kedatangan dan keberangkatan yang telah ditentukan. Kelengkapan alat di pelabuhan menjadi faktor yang bakal memengaruhi hal ini.

Sanksi diterapkan mulai 2020 oleh Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan bersamaan dengan penetapan jumlah perjalanan serta tanggal keberangkatan dan kedatangan. Nilai subsidi yang disalurkan akan dipotong sesuai jumlah hari keterlambatan. Operator juga didenda satu per seribu nilai kontrak untuk setiap hari keterlambatan.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000