logo Kompas.id
UtamaPenetapan Lahan Akan Lindungi ...
Iklan

Penetapan Lahan Akan Lindungi Situ

Pemerintah mulai melindungi situ-situ yang tersisa di Jabodetabek dengan cara penetapan lokasi situ. Langkah ini diharapkan mencegah okupasi lahan situ yang bisa berujung pada hilangnya situ.

Oleh
Irene Sarwindaningrum
· 4 menit baca

Pemerintah mulai melindungi situ-situ yang tersisa di Jabodetabek dengan cara penetapan lokasi situ. Langkah ini diharapkan mencegah okupasi lahan situ yang bisa berujung hilangnya situ.

https://cdn-assetd.kompas.id/SDCzLzfzL6dSydGb7ulymB0ActY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20191011_ENGLISH-SITU_B_web_1570806946.jpg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Situ Rompong di Cempaka Putih, Tangerang Selatan, Banten, yang dikepung permukiman, Sabtu (28/9/2019). Berdasarkan data Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, luas Situ Rompong menyusut dari awalnya 10 hektar menjadi 2,99 hektar. Penyusutan disebabkan masifnya pembangunan perumahan di kawasan tangkapan air sekaligus pengendali banjir itu.

JAKARTA, KOMPAS — Tahun 1960-an, Jabodetabek memiliki 400-600 situ. Kini, tersisa 187 situ saja. Upaya perlindungan dengan penetapan lokasi terhadap 62 situ mulai digagas.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000