logo Kompas.id
UtamaPemerintah Tertibkan Subsidi...
Iklan

Pemerintah Tertibkan Subsidi Elpiji

Pemerintah berencana mengubah skema subsidi elpiji dari harga barang menjadi langsung ke masyarakat yang berhak mulai pertengahan tahun ini. Harapannya, penyaluran subsidi negara bisa lebih tepat sasaran.

Oleh
ARIS PRASETYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Km1TPuDt7FELkevC3Jn5v7YL9Kw=/1024x630/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FDSC03905_1576478208.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Petugas Pertamina memeriksa ketersediaan elpiji 3 kilogram di pangkalan elpiji Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Muri, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (16/12/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menyiapkan langkah menertibkan subsidi elpiji 3 kilogram mulai pertengahan tahun ini. Subsidi tidak lagi diberikan pada harga barang, tetapi langsung kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi. Dengan demikian, harga jual elpiji 3 kilogram akan disesuaikan dengan harga pasar.

Upaya tersebut dilatarbelakangi penjualan elpiji 3 kilogram bersubsidi yang bebas di pasaran. Akibatnya, elpiji yang seharusnya untuk masyarakat miskin, dibeli oleh masyarakat yang mampu secara ekonomi. Selain itu, praktik pengoplosan elpiji bersubsidi dengan elpiji nonsubsidi akibat selisih harga yang berbeda juga kerap ditemukan di lapangan.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000