logo Kompas.id
UtamaPemerintah Daerah Janji...
Iklan

Pemerintah Daerah Janji Perketat Pengawasan

Masalah di wilayah bekas pertambangan terjadi sebagai akibat lemahnya pengawasan serta penegakan aturan. Karena itu, sejumlah instansi di daerah berjanji untuk meningkatkan pengawasan dan memperkuat penegakan hukum.

Oleh
Jumarto Yulianus, Sucipto, dan Rhama Purna Jati
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_kijH53gh6uVmgGK8YyEvJivcmc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FLubang-tambang_86365426_1578933356.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Kondisi lubang tambang yang pernah menelan korban jiwa di Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (4/1/2020). Lahan ini sudah direklamasi tetapi digali lagi oleh petambang ilegal.

JAKARTA, KOMPAS -- Berbagai masalah di wilayah bekas pertambangan terjadi  sebagai akibat lemahnya pengawasan serta penegakan aturan. Karena itu, sejumlah instansi di daerah berjanji untuk meningkatkan pengawasan dan memperkuat penegakan hukum.

Lemahnya pengawasan dan penindakan itu  juga disoroti  Ombudsman RI. Masalah terkait reklamasi tambang, menurut Ombudsman RI,  Selasa (14/1/2020), diperparah dengan pembiaran terhadap praktik penambangan ilegal.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000