Sosok Harun Masiku adalah sebuah anomali. PDI-P mati-matian memperjuangkannya lolos ke Senayan meski ia tak memiliki rekam jejak mentereng sebagai politisi.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·6 menit baca
KOMPAS/ALIF ICHWAN
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (dua dari kanan), didampingi Ketua KPU Arief Budiman (kiri), menyaksikan gelar barang bukti sebelum menetapkan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebagai tersangka dalam kasus suap terkait penetapan anggota DPR 2019-2024 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Lenyapnya tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku menyisakan anomali. Rekam jejaknya sebagai politisi tak begitu mentereng. Kiprahnya di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pun masih seumur jagung. Namun, PDI-P sedemikian ngotot memperjuangkannya lolos ke DPR.
Nama Harun Masiku santer diberitakan dalam sepekan terakhir. Calon anggota legislatif (Caleg) PDI-P dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I itu terjerat kasus dugaan suap kepada komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Harun diduga menyuap Wahyu agar meloloskan dirinya sebagai pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih Nazarudin Kiemas, yang meninggal 17 hari sebelum Pemilu 2019.
Harun bukanlah kader organik PDI-P. Sebelum berlabuh di PDI-P, Harun merupakan caleg Partai Demokrat. Ia, bahkan, sempat maju sebagai caleg Demokrat di Dapil Sulawesi Selatan 3 saat Pemilu 2014. Gagal melenggang ke Senayan melalui Demokrat, Harun berganti seragam PDI-P.
”Dia bukan kader partai. Kalau kader, harus ikut proses kaderisasi. Harun cuma anggota partai yang maju caleg lewat PDI-P,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Komarudin Watubun, Senin (13/1/2020).
Komarudin tak menampik bahwa Harun belum lama bergabung dengan PDI-P. Kendati belum lama berada di bawah naungan PDI-P, perlakuan partai kepada Harun boleh dibilang cukup istimewa.
Perlakuan istimewa itu tecermin dari upaya keras PDI-P meloloskan Harun menjadi PAW Nazarudin. Di Dapil Sumatera Selatan , PDI-P mendapat 1 kursi di DPR. Caleg yang lolos adalah Nazarudin dengan 145.752 suara.
Dari hasil rapat pleno, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan PAW Nazarudin yang sah adalah Riezky Aprilia yang mendulang suara kedua terbanyak. Riezky mengantongi 44.402 suara, jauh di atas Harun Masiku yang hanya mendapat 5.878 suara.
”Siapa yang berhak menggantikan (Nazarudin) sebenarnya sudah ketahuan,” ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam konferensi pers kronologi suap PAW Dapil Sumsel 1 di Jakarta.
DOKUMENTASI KOMISI PEMILIHAN UMUM
Surat suara pemilihan calon anggota legislatif DPR di Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1. Harun Masiku maju sebagai caleg PDI-P dengan nomor urut 6.
PDI-P beberapa kali mencoba mengajukan Harun sebagai caleg yang lolos dan bukan Riezky. Komisioner KPU, Evi Novida Ginting, menerangkan, pada 24 Juni 2019 atau sebelum pelaksanaan penetapan calon terpilih, DPP PDI-P mengajukan uji materi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019 kepada Mahkamah Agung (MA).
Permohonan uji materi PDI-P dikabulkan sebagian oleh MA. Berdasarkan putusan MA itu, PDI-P ingin agar KPU mengalihkan suara Nazarudin kepada Harun. Terhadap surat PDI-P itu, KPU merespons melalui surat KPU Nomor 1177/PY.01.1-SD/06/KPU/VIII/2019 pada 26 Agustus 2019.
”Intinya menyatakan tidak dapat mengakomodasi permohonan PDI-P karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Amar putusan MA juga tidak secara eksplisit memerintahkan hal yang diminta PDI-P,” kata Evi.
Upaya PDI-P meloloskan Harun juga terlihat saat rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih pada 31 Agustus 2019. Menurut Evi, pada rapat pleno itu, saksi DPP PDI-P mengajukan keberatan atas pembacaan draf keputusan KPU untuk Dapil Sumatera Selatan 1. PDI-P tetap pada sikapnya semula, meminta suara Nazarudin dialihkan kepada Harun. KPU kembali bergeming.
KOMPAS/DHANANG DAVID ARITONANG
Rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD Pemilu 2019 di Kantor KPU, Sabtu (31/8/2019).
Tak cukup sampai di situ, PDI-P kembali bermanuver dengan mengirim permohonan fatwa MA pada 27 September 2019. Fatwa MA itu bertujuan agar KPU bersedia melaksanakan permintaan PDI-P, yaitu melaksanakan PAW Riezky Aprilia kepada Harun Masiku. Upaya PDI-P itu kembali dimentahkan KPU.
Serangkaian upaya PDI-P dalam meloloskan Harun ke Senayan menimbulkan pertanyaan besar. Siapa sebenarnya Harun Masiku dan mengapa PDI-P begitu getol memperjuangkan dia.
Berkali-kali gagal
Rekam jejak Harun Masiku sebagai politisi dipenuhi dengan kegagalan ketika mencalonkan diri sebagai anggota DPR. Sebelum mencoba masuk Senayan lewat PDI-P, Harun juga pernah mencalonkan diri melalui Partai Demokrat pada Pemilu 2014.
Saat itu, ia mewakili Dapil Sulawesi Selatan 3, yang meliputi Kabupaten Sidenreng Rappang, Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu Utara, Luwu Timur, Pinrang, Palopo, dan Luwu. Namun, sama seperti saat di PDI-P, ia juga gagal melenggang menjadi anggota DPR.
DOKUMENTASI KOMISI PEMILIHAN UMUM
Profil Harun Masiku saat maju sebagai calon anggota legislatif DPR dari Partai Demokrat pada Pemilu 2014. Harun maju dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan 3.
Dengan demikian, rekam jejak Harun pun tidak begitu spesial sebagai politisi. Dari dokumen riwayat hidupnya pun tidak terdapat informasi yang bisa menjelaskan mengapa PDI-P bisa loyal memperjuangkannya.
Berdasarkan dokumen daftar riwayat hidup bakal calon anggota legislatif KPU, Harun lahir di Jakarta pada 1971, tetapi besar di Sulawesi Selatan. Ia menempuh pendidikan dasar dan menengah di Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Jenjang pendidikan tinggi ia mulai di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin pada 1989-1994. Pada periode yang sama, ia juga menjabat sebagai anggota Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
Harun melanjutkan pendidikan pascasarjana di University of Warwick, Inggris, Jurusan Hukum Ekonomi Internasional. Peraih British Chevening Award pada 1998 itu juga pernah menjabat sebagai Ketua Persatuan Pelajar Indonesia United Kingdom West Midland 1998-1999.
Sepulang dari Inggris, ia bekerja sebagai pengacara di sejumlah kantor hukum dan pernah pula menjadi tenaga ahli anggota Komisi III DPR pada 2011. Riwayat politik praktisnya dimulai dengan menjadi kader Partai Demokrat pada 2009. Saat itu, ia juga menjadi bagian dari tim sukses pemenangan Pemilu dan Pilpres Partai Demokrat 2009 di Sulawesi Selatan.
Ketua DPP PDI-P Djarot Syaiful Hidayat punya pandangan lain terhadap sosok Harun. Menurut Djarot, Harun memang tak terlalu aktif karena baru bergabung dengan PDI-P. Hanya saja, kata Djarot, Harun dipandang sebagai orang yang menguasai bidang ekonomi internasional.
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI-P Bidang Keanggotaan dan Organisasi Djarot Syaiful Hidayat saat menjumpai para kader PDI-P dari Kabupaten Sleman dalam Safari Kebangsaan Ke-2, di Kantor Dewan Pimpinan Cabang PDI-P Sleman, di Tridadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (26/11/2018).
”Mungkin karena itu, punya keahlian di bidang yang dibutuhkan oleh partai, ya,” kata Djarot.
Tak dikenal
Sementara itu, sejumlah politisi Demokrat yang diwawancarai Kompas mengaku tak mengenal Harun. Wakil Ketua Umum Demokrat Syarif Hasan mengonfirmasi Harun pernah maju sebagai caleg Demokrat di Dapil Sulawesi Selatan 3. Namun, Harun pun, kata Syarif, bukan kader Demokrat. Syarif mengatakan, sosok Harun tidak begitu dikenal di internal Demokrat.
”Waktu itu dia datang sebagai caleg karena kami buka pendaftaran. Siapa pun bisa mendaftar. Setelah gagal, dia keluar dari Demokrat. Dia tidak pernah aktif di partai,” ujar Syarif.
Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon pun mengaku sama sekali tidak mengenal sosok Harun semasa menjadi kader Demokrat. Begitu pula dengan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachlan Nasidik yang terang-terangan mengatakan tidak mengenal Harun saat masih menjadi bagian dari Demokrat.
”Jujur saya tidak mengenal Harun. Sulit juga berkomentar kalau tidak kenal individu yang bersangkutan,” kata Jansen.
KOMPAS/ALIF ICHWAN
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. Ia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait upaya pergantian antarwaktu politisi PDI-P Riezky Aprilia dengan Harun Masiku.
Terkait hilangnya Harun, PDI-P menyatakan mendukung langkah KPK untuk mengupas kasus itu. Namun, PDI-P hanya bisa mengimbau Harun untuk menyerahkan diri ke KPK. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sempat mengatakan, Harun tidak berada di Indonesia. Djarot Syaiful Hidayat yang dikonfirmasi soal itu mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun.
Secara terpisah, Komarudin Watubun menyampaikan, Harun secara otomatis kehilangan keanggotaannya dari PDI-P setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Oleh karena itu, PDI-P tidak memiliki tanggung jawab mencari Harun.
Selama Harun menghilang, pertanyaan-pertanyaan menggantung tersebut masih belum menemukan jawabannya. Sejumlah anomali itu hanya bisa disingkap jika Harun keluar dari persembunyiannya dan menyerahkan diri ke KPK.