logo Kompas.id
UtamaPenegakan Hukum Tak Cukup...
Iklan

Penegakan Hukum Tak Cukup Atasi "Klitih" di Yogyakarta

Aksi kekerasan jalanan atau biasa disebut klitih di Yogyakarta sulit diselesaikan hanya lewat penegakan hukum. Butuh dialog dengan keluarga para pelaku untuk mengurai akar masalah yang mendorong mereka melakukan klitih.

Oleh
HARIS FIRDAUS/NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/G6RONdkP3G-pWqEgIJhiMu9Dg_g=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F425660_getattachment9d40c76f-04ce-4768-863d-f148946e0bec417047.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Spanduk tentang keprihatinan akan maraknya aksi klitih atau kekerasan jalanan dipasang di kawasan Kecamatan Tegalrejo, Yogyakarta, Kamis (16/3/2017).

YOGYAKARTA, KOMPAS - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, aksi kekerasan jalanan atau biasa disebut klitih di DIY tak bisa diselesaikan hanya lewat penegakan hukum. Butuh dialog dengan keluarga para pelaku untuk mengurai akar masalah yang mendorong mereka melakukan klitih.

"Kami akan membangun dialog dengan orangtua dan saudara-saudara anak-anak itu (pelaku klitih). Jadi akan ada dialog untuk mengetahui sebenarnya keluarga itu punya masalah apa," kata Sultan HB X saat ditemui di kompleks Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Senin (13/1/2020).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000